Polsek Tamalate Klarifikasi Kaburnya Terperiksa Kasus Dugaan Penadahan Kendaraan Hasil Curanmor

Polsek Tamalate Klarifikasi Kaburnya Terperiksa Kasus Dugaan Penadahan Kendaraan Hasil Curanmor
Spread the love

Makassar —Elangmasnews.com)Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., memberikan klarifikasi terkait peristiwa kaburnya seorang pria bernama Fadjrin dari lingkungan Polsek Tamalate pada Minggu malam, 10 Mei 2026, sekitar pukul 19.30 WITA.

 

Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolsek menjelaskan bahwa Fadjrin saat itu masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara penadahan kendaraan yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara yang sedang ditangani aparat kepolisian.

 

Namun, di tengah proses pemeriksaan berlangsung, Fadjrin diduga melarikan diri dengan cara melompat dari lantai dua gedung Polsek Tamalate sebelum akhirnya keluar dari area kantor polisi.

 

“Yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan terkait dugaan penadahan kendaraan yang diduga hasil curanmor saat kejadian itu berlangsung,” ujar Kapolsek Tamalate.

 

Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, pelarian Fadjrin juga diduga mendapat bantuan dari seorang perempuan yang disebut sebagai istrinya. Dugaan tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman guna memastikan fakta serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

 

Peristiwa tersebut langsung direspons aparat kepolisian. Hingga kini, tim gabungan Resmob Polsek Tamalate bersama personel Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Jatanras Polrestabes Makassar masih melakukan pengejaran guna memastikan keberadaan Fadjrin dan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Polisi memastikan seluruh penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

 

TIM INVESTIGASI


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *