ElangmasNews.com, Nias Selatan _ Di hari jadi Propam Polri yang ke-24 tahun, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Nias Selatan Polda Sumut melakukan kegiatan Bakti Sosial berupa pemberian bantuan sembilan bahan pokok (sembako) kepada salah seorang Ibu yang sudah lanjut usia (lansia), umur 65 tahun, bernama Basiati Sarumaha di rumahnya, beralamat di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Pasar Telukdalam Kecamatan Telukdalam, Selasa (29/09/2026).
Menurut informasi dari grup Whatsapp “HUMAS POLRES NISEL” bahwa bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kasi Propam Polres Nias Selatan IPTU Bernad Napitupulu, S.H., bersama dengan personel. Kegiatan tersebut bukan hanya sekadar menyerahkan bantuan, tetapi juga membawa pesan bahwa kepedulian dan perhatian kepada masyarakat merupakan bagian dari pengabdian Polri.

Senyum dan kehangatan dalam pertemuan sederhana ini menjadi pengingat bahwa setiap kebaikan, sekecil apa pun, dapat memberikan arti bagi sesama.
Melalui kegiatan itu, Sipropam Polres Nias Selatan berharap semangat berbagi terus tumbuh dan hubungan antara Polri dengan masyarakat semakin dekat dan penuh kepercayaan.
Karena mengabdi bukan hanya tentang hadir untuk menjaga, tetapi juga hadir untuk peduli dan berbagi.
“Propam Polri Mengabdi dengan Integritas, Hadir dengan Kepedulian.”
Harpendik M. Waruwu, S.Pd.
