DEWAN PENASEHAT HUKUM DPP LSM ELANG MAS, ADV. RIKHA PERMATASARI, SH.MH : OKNUM APARAT JANGAN JADI KEPARAT KEPADA RAKYAT 

DEWAN PENASEHAT HUKUM DPP LSM ELANG MAS, ADV. RIKHA PERMATASARI, SH.MH : OKNUM APARAT JANGAN JADI KEPARAT KEPADA RAKYAT 
Spread the love

DEWAN PENASEHAT HUKUM DPP LSM ELANG MAS, ADV. RIKHA PERMATASARI, SH.MH : OKNUM APARAT JANGAN JADI KEPARAT KEPADA RAKYAT 

BENGKULU — elangmasnews.com – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang pria berpakaian hitam berada di tengah barisan pengamanan saat aksi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (24/9/2026), menuai sorotan publik.

Dalam rekaman yang beredar di media sosial, pria tersebut tampak melakukan gestur dengan menjulurkan lidah dan mengarahkan ekspresi maupun gerakan tubuh kepada massa aksi.

Posisi pria tersebut yang terlihat berada di antara barisan aparat kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai identitas dan statusnya.

Hingga kini, identitas maupun status kedinasan pria tersebut belum dapat dipastikan hanya berdasarkan potongan video.

Polda Bengkulu menyatakan akan melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap rangkaian kejadian serta mencermati rekaman yang beredar agar kesimpulan yang disampaikan kepada publik tidak dibangun dari informasi yang belum utuh.

Aksi pada Kamis (24/9/2026) tersebut diikuti petani, mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan kelompok masyarakat. Polresta Bengkulu menyebut sekitar 325 orang mengikuti aksi yang antara lain menyuarakan persoalan agraria, konflik lahan pertanian, dan berbagai persoalan yang dihadapi petani di Bengkulu.

Sorotan terhadap video tersebut kemudian mendapat respons keras dari Dr. (c) TNI AD Purn. Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H.

Rikha menilai apabila pria dalam video tersebut nantinya terbukti merupakan anggota kepolisian atau bagian dari aparat pengamanan, tindakan semacam itu tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele.

“Apabila benar orang dalam video tersebut merupakan anggota kepolisian atau bagian dari aparat pengamanan, tindakannya sangat tidak pantas, tidak profesional, dan mencederai kehormatan institusi. Aparat negara digaji dari uang rakyat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani, bukan untuk merendahkan rakyat yang sedang menyampaikan aspirasi.”

Baca Juga  Ketua DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Karawang Ultimatum!!! Kepada Pihak BRI Unit Wanakerta Teluk Jambe Barat ,"Jangan Ada Penyitaan Lahan / Rumah Sebelum Ada Kesepakatan Dari Kana Selaku Pemilik"

Ia bahkan melontarkan kritik keras:

“Oknum aparat jangan berubah menjadi ‘keparat’ kepada rakyat.”

Namun, menurut Rikha, kalimat tersebut merupakan kritik moral terhadap perilaku yang dipersoalkan, bukan tuduhan terhadap seluruh institusi maupun penetapan kesalahan seseorang sebelum proses pemeriksaan dilakukan.

Rakyat Bukan Musuh Negara

Rikha menegaskan bahwa petani dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi tidak semestinya diposisikan sebagai musuh.

“Rakyat bukan musuh negara. Petani bukan kelompok yang pantas ditertawakan, diledek, atau diperlakukan secara merendahkan. Mereka adalah penyangga ketahanan pangan bangsa,” tegasnya.

Menurut dia, ketika masyarakat datang menyampaikan aspirasi, aparat seharusnya hadir dengan kepala dingin, profesional, humanis, serta tetap menghormati martabat manusia.

Hak menyampaikan pendapat di muka umum sendiri dijamin konstitusi melalui Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan diatur lebih lanjut dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Karena itu, menurut Rikha, pengamanan aksi demonstrasi harus berjalan secara profesional dan proporsional, dengan tetap menghormati hak warga negara.

Video Viral Bukan Bukti untuk Menghakimi, Tapi Cukup untuk Meminta Klarifikasi

Rikha juga mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak pada penghakiman berdasarkan potongan video.

Video yang beredar, kata dia, belum cukup untuk memastikan identitas, status kedinasan, konteks kejadian, maupun kesalahan seseorang.

Namun, perhatian publik yang begitu luas dinilai menjadi alasan kuat bagi institusi terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

“Jangan biarkan ruang kosong informasi diisi oleh spekulasi. Kalau memang tidak benar anggota aparat, jelaskan. Kalau benar, periksa. Kalau terbukti melakukan pelanggaran, tindak sesuai aturan,” ujarnya.

7 Point Desakan kepada Aparat dan Pemerintah

Atas persoalan tersebut, Rikha mendesak:

1. Kapolda Bengkulu segera mengidentifikasi pria dalam video dan menjelaskan kepada publik apakah yang bersangkutan anggota Polri, petugas pengamanan, atau pihak lain.

Baca Juga  DPW LSM ELANG MAS Sulsel, Bara Makassar , Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke - 79

2. Bidang Propam Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, transparan, dan tidak berdasarkan tekanan opini publik.

3. Rekaman video secara utuh, dokumentasi pengamanan, serta kamera pengawas di sekitar lokasi diamankan agar pemeriksaan tidak hanya bertumpu pada potongan video.

4. Apabila terbukti terjadi pelanggaran disiplin, kode etik, atau tindakan provokatif, pelaku harus diberikan sanksi secara tegas dan proporsional sesuai ketentuan.

5. Tidak boleh ada intimidasi, kriminalisasi, maupun tindakan balasan terhadap peserta aksi, petani, mahasiswa, saksi, maupun masyarakat yang mendokumentasikan kejadian untuk kepentingan kontrol publik.

6. Pemerintah Provinsi Bengkulu membuka ruang dialog yang nyata dan memberikan penyelesaian konkret terhadap persoalan konflik agraria yang disuarakan para petani.

7. Hasil pemeriksaan disampaikan kepada masyarakat secara transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Jangan Sampai Seragam Menjadi Simbol Kesombongan

Rikha mengingatkan, satu gestur yang dilakukan seseorang tidak boleh serta-merta digeneralisasi sebagai perilaku seluruh aparat.

Namun demikian, apabila benar dilakukan oleh petugas yang sedang menjalankan fungsi pengamanan, tindakan tersebut menurutnya tetap harus dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai seragam yang seharusnya menjadi simbol perlindungan justru dipersepsikan sebagai simbol kesombongan. Jangan sampai gestur sesaat merusak kehormatan ribuan aparat yang menjalankan tugas secara tulus dan profesional.”

Ia menegaskan bahwa aparat negara berasal dari masyarakat dan bekerja dengan mandat negara untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Aparat berasal dari rakyat, hidup dari uang rakyat, dan mengemban amanat untuk melindungi rakyat. Kekuasaan bukan izin untuk menghina. Seragam bukan pembenaran untuk bertindak arogan.”

Di sisi lain, Rikha mengajak masyarakat tetap kritis tetapi tidak melakukan persekusi maupun penyebaran identitas seseorang yang belum terverifikasi.

“Kritik harus tetap keras, tetapi proses hukum dan pemeriksaan etik wajib dijaga secara adil,” katanya.

Baca Juga  HAUL KI BUYUT LAWI DESA JAYAMUKTI KE 31 TAHUN BERLANGSUNG KHIDMAT, WARGA GELAR SEDEKAH BUMI DAN WAYANG KULIT

Publik Kini Menunggu Jawaban

Aksi Hari Tani Nasional di Bengkulu sendiri menjadi ruang penyampaian berbagai persoalan agraria yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pemberitaan menyebut massa membawa tuntutan terkait konflik lahan dan persoalan pertanian di sejumlah wilayah Bengkulu.

Kini, selain menunggu penyelesaian atas tuntutan agraria, publik juga menunggu jawaban sederhana dari institusi terkait:

Siapa sebenarnya pria berbaju hitam tersebut?

Apakah ia anggota aparat? Petugas pengamanan? Atau pihak lain?

Pertanyaan itu seharusnya dijawab melalui pemeriksaan berbasis fakta, bukan melalui spekulasi media sosial.

Sebab pada akhirnya, persoalannya bukan sekedar sebuah gestur di depan kamera.

Persoalannya adalah bagaimana negara memperlakukan rakyat ketika rakyat datang membawa suara dan tuntutan.

Hormati petani. Hormati rakyat. Dengarkan aspirasi mereka.

Jangan biarkan rakyat kecil dipermalukan ketika sedang memperjuangkan haknya.

Tim/Red


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *