KARAWANG, ELANGMASNEWS.COM – Waketum PMI (Persatuan Media Indonesia), Deni Rudiyana, SH mengaku telah melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Karawang Timur, H. Acam Suhendra, terkait pengelolaan Dana BOS yang telah dilaporkan dalam LPJ Tahun Anggaran 2025.
Namun hingga kini belum mendapatkan jawaban maupun klarifikasi dari pihak sekolah.
Menurut Deni, sikap bungkam tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait transparansi penggunaan anggaran Dana BOS di lingkungan SMPN 1 Karawang Timur.
“Kepada Inspektorat agar segera melakukan audit terhadap pengelolaan Dana BOS SMPN 1 Karawang Timur yang diduga terdapat markup, bahkan kemungkinan ada kegiatan fiktif yang tidak sesuai fisik di lapangan,” ungkap Deni.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik sangat penting, terlebih pengelolaan Dana BOS merupakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMPN 1 Karawang Timur belum dapat ditemui guna memberikan klarifikasi maupun tanggapan terkait dugaan tersebut.
(RED)

