Tindak Lanjut Klaim Ansuransi Jiwa Astra Life,Yang Tidak Ada Itikad Baik.Nasaba Di Rugikan.

Tindak Lanjut Klaim Ansuransi Jiwa Astra Life,Yang Tidak Ada Itikad Baik.Nasaba Di Rugikan.
Spread the love

ElangmasNews.com, Sumut 2 juli 2026. – “Dalam konferensi pers berapa media online di Medan,”Sandi Andika,menyatakan sangat kecewah dengan perusahaan PT Ansuransi Jiwa Astra life.

Karena sebagai Nasabah Ansuransi Jiwa Astra life,sangat di rugikan karena sampai saat ini belum ada juga itikad baik dari pihak Asuransi jiwa Astra life.sampai menjalanin mediasi di pengadilan negeri medan,diduga tidak mau membayar klaim asuransi jiwa nasabahnya yang sudah meninggal dunia.”Sebesar 500 juta rupiah.

Berkas klaim lengkap sudah di ajukan dari dua tahun yang lewat,dan sampai saat ini belum ada niat Atau itikad baik dari pihak Ansuransi jiwa Astra life.

“Sunggu miris dengan perusahaan yang begitu besar,PT Ansuransi Jiwa Astra life,Diduga mau gelapkan uang klaim Nasabahnya,sampai nasabahnya sangat di rugikan.”ungkapnya

“Yang mana terus menggundur ngundur pembayaran klaim nasabahnya,seakan Diduga kebal hukum di Indonesia ini,saya sebagai aliwaris(SANDI Andika)suami yang menerima manfaat Klaim Ansuransi jiwa almarhumah (Siti Fatimah)istri.saya sampai saat ini belum juga di bayar oleh Ansuransi Astra life.ujarnya

Sampai suda saya buat laporan perdata di pengadilan negeri medan pada 6 may 2026 yang lalu.dan pada 9 Juni 2026 sidang pertama penyerahan berkas gugatan di tujukan kepada tergugat PT Ansuransi Astra life.

“Dan pada 18 Juni 2026.mengadakan mediasi pertama dan tidak di hadirin pihak PT Ansuransi Jiwa Astra life yang di sebutkan tergugat.ini pertanda tidak ada itikad baik,”Dan pada 25 Juni 2026, mediasi kedua di hadirin pihak dari PT Ansuransi Jiwa Astra life yang di sebutkan tergugat, Penggugat Sangat kecewa,”karena dari pihak PT Ansuransi jiwa Astra life tidak membawa surat kuasa ataupun tidak hadirnya pimpinan atau direktur yang bisa memberikan keputusan langsung.,ini sangat tidak menghargai pengadilan negeri medan dan sekali lagi tidak ada itikad baik.

Baca Juga  DPW Gemasaba Sumatera Utara mendukung Polda Sumut memberantas Narkoba dan Kejahatan jalanan di Sumut

“Jadi dalam pertemuan mediasi kedua tidak ada penjelasan dari pihak Ansuransi jiwa Astra life,dan mediator menyaranin pihak tergugat supaya pimpinan harus langsung hadir,biar bisa mengambil keputusan.ungkapnya

Tapi pertemuan mediasi ketiga pada 2 juli 2026,tetap juga tidak hadir pimpinan dari PT Ansuransi jiwa Astra life.Ini tandanya tidak ada itikad baik,ataupun tidak ada menghargai pengadilan negeri medan,seakan diduga kebal hukum PT Ansuransi Astra life ini.

Pertemuan mediasi ketiga hari ini Kamis 2 juli 2026,seakan pihak dari Ansuransi jiwa Astra life,berkeras tidak mau membayar klaim asuransi jiwa Nasabahnya,dan meminta lanjut kepersidangan atau menantang penggugat dangan cara bicara atau penyampaian yang tidak ada itikad baiknya.

“Inilah diduga penipuh berkedok Ansuransi,Karena ngajukan pendaftaran sebagai nasabah melalui onlen menggunakan indentitas KTP aja,langsung diterima dan ramah dan janji manis.”Pas mau klaim di sini hilang janji dan ramah tamahnya.malah penolakan klaim sepihak dengan alasan yang tidak masuk akal lokika,karena tidak di temukannya rekap medis atau jejak kesehatan Nasabahnya.jadi di cari alasan yang tidak masuk akal,dengn pernyataan penolakan nama dari orang tua yang salah,padahal daftar masuk Ansuransi Jiwa Astra life melalui onlen tidak ada di minta nama orng tua ataupun(KK)kartu keluarga cuman KTP.Diduga Ansuransi Jiwa Astra Life gelapkan uang klaim Nasabahnya sebesar 500 juta rupiah,”ungkap SANDI Andika dengan kecewahnya,”kepada media ini.

Sampai berita ini ditanyakan belum ada penjelasan dari pihak Ansuransi Astra life.

Warta Team.


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *