Sekda Karawang: Seluruh OPD Bertanggung Jawab Tingkatkan Pendapatan Daerah, Tambahan Anggaran Harus Dihentikan

Sekda Karawang: Seluruh OPD Bertanggung Jawab Tingkatkan Pendapatan Daerah, Tambahan Anggaran Harus Dihentikan
Spread the love

KARAWANG – Elangmasnews. com,– Pemerintah Kabupaten Karawang mulai memperketat pengelolaan keuangan daerah menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2026. Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus bergerak bersama meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mengoptimalkan realisasi anggaran di tengah menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) per 23 Juli 2026 sekaligus Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Senin (27/7).

Dalam arahannya, Asep Aang mengingatkan bahwa pemerintah daerah hanya memiliki sekitar 108 hari kerja untuk mengoptimalkan kinerja APBD 2026. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta mempercepat pelaksanaan program, meningkatkan efektivitas belanja, serta menggali seluruh potensi pendapatan daerah.

“Peningkatan pendapatan daerah bukan semata-mata menjadi tugas Badan Pendapatan Daerah, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya.

Menurut Sekda, kondisi fiskal Kabupaten Karawang pada 2026 menghadapi tantangan yang tidak ringan. Total pendapatan daerah mengalami penurunan menjadi sekitar Rp5,3 triliun, dibandingkan Rp5,8 triliun pada 2025, terutama akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut berdampak pada ruang fiskal dan memunculkan tekanan terhadap keseimbangan APBD.

Atas kondisi tersebut, Sekda meminta seluruh OPD lebih disiplin dalam mengelola anggaran. Ia menegaskan agar pada pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak lagi diajukan usulan penambahan anggaran baru. Fokus pemerintah daerah diarahkan pada percepatan pelaksanaan kegiatan yang telah dianggarkan agar serapan belanja tidak menumpuk pada akhir tahun.

“Hentikan pola mengusulkan anggaran baru ketika anggaran yang sudah tersedia belum dimanfaatkan secara optimal. Prioritaskan percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyelesaian program yang telah direncanakan,” tegas Asep Aang.

Baca Juga  Dirut PTPN 4 Diminta Evaluasi Manajemen Gunung Pamela, Whistleblower Pencurian TBS Justru Di-PHK

Hasil evaluasi APBD menunjukkan sejumlah persoalan yang masih harus segera dibenahi. Di antaranya, proyeksi penerimaan pajak daerah yang diperkirakan baru mencapai sekitar 85 persen dari target, realisasi retribusi daerah yang masih rendah, serta masih tertundanya sejumlah proyek infrastruktur karena proses perencanaan yang belum rampung.

Selain itu, pemerintah daerah juga mencatat masih adanya OPD yang mengajukan tambahan anggaran, meskipun realisasi program dan kegiatan yang telah dialokasikan sebelumnya belum berjalan secara maksimal.

Pada kesempatan yang sama, pembahasan juga diarahkan pada penyusunan Ranwal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Sekda menegaskan penyusunan APBD tahun depan harus mengacu pada target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, arah kebijakan fiskal tahun 2027 dirancang lebih adaptif dengan tetap menjaga keseimbangan antara peningkatan belanja pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. Untuk itu, pemerintah daerah akan menempuh sejumlah strategi, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan efektivitas belanja, penajaman prioritas pembangunan, hingga penguatan efisiensi penggunaan anggaran.

Melalui evaluasi APBD 2026 dan penyusunan KUA-PPAS 2027 tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, efisien, dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karawang.(Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *