Tapteng – Elangmasnews.com
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Dinas Sosial terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor pada 25 November 2025.
Hingga September 2026, Pemkab Tapanuli Tengah telah mengajukan empat tahap Surat Keputusan Bupati terkait usulan bantuan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia. Jenis bantuan yang diusulkan meliputi Jaminan Hidup (Jadup), Stimulan Ekonomi, Bantuan Isi Hunian, serta santunan kematian bagi keluarga korban bencana.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah, Faisal Fahmi Lubis, yang didampingi Sekretaris Dinas Sosial menjelaskan bahwa penyaluran bantuan berlangsung secara bertahap. Hal ini mengikuti hasil verifikasi lapangan, usulan daerah, serta ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat.
“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah terus bekerja keras melakukan pemulihan pascabencana, termasuk mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak. Kami menyadari masyarakat sangat membutuhkan bantuan ini, sehingga koordinasi dengan Kementerian Sosial terus kami lakukan,” ujar Faisal pada Senin (2/11/2026).
Ia menyampaikan bahwa dalam keseluruhan empat tahap pengajuan, Pemkab Tapanuli Tengah mengusulkan bantuan Jadup untuk 175.458 jiwa. Sementara usulan Stimulan Ekonomi dan Bantuan Isi Hunian masing‑mencakup 44.482 kepala keluarga (KK).
Berikut rincian tahap pertama yang telah dilaporkan:
Usulan Jadup: 29.151 jiwa; terealisasi 29.139 jiwa senilai Rp39.337.650.000
Usulan Stimulan Ekonomi: 7.218 KK; terealisasi 7.157 KK senilai Rp35.785.000.000
Usulan Isi Hunian: 7.218 KK; terealisasi 7.157 KK senilai Rp21.471.000.000
Untuk tahap kedua, Pemkab Tapanuli Tengah mengusulkan Jadup sebanyak 59.359 jiwa, serta Stimulan Ekonomi dan Isi Hunian masing‑masing 14.697 KK. Status realisasi tahap kedua, ketiga, dan keempat masih dalam proses konfirmasi lanjutan bersama Kementerian Sosial.
Faisal menegaskan bahwa Pemkab Tapanuli Tengah akan terus memantau perkembangan penyaluran agar bantuan benar‑benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersabar karena proses ini bergantung pada mekanisme administrasi pusat.
“Kami akan terus menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik agar masyarakat mengetahui status bantuan yang diterima,” tegasnya.
Dengan adanya upaya percepatan ini, Pemkab Tapanuli Tengah berharap masyarakat terdampak dapat pulih lebih cepat dari dampak bencana banjir dan tanah longsor.
Liputan :Jekson P. Sihombing
