Ketua Peradi Karawang Apresiasi Status Polres Naik Jadi Polresta, Ingatkan Pelayanan dan Penegakan Hukum Harus Lebih Profesional

Ketua Peradi Karawang Apresiasi Status Polres Naik Jadi Polresta, Ingatkan Pelayanan dan Penegakan Hukum Harus Lebih Profesional
Spread the love

KARAWANG, Elangmasnews.com,– Kenaikan status Kepolisian Resor (Polres) Karawang menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya disampaikan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian SH MH atau yang akrab disapa Askun.
Menurut Askun, peningkatan status tersebut merupakan capaian penting yang mencerminkan pesatnya perkembangan Kabupaten Karawang sebagai salah satu pusat industri dan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.
“Saya sangat mengapresiasi kenaikan status ini. Sudah lama saya menunggu momen ini, akhirnya terwujud juga. Karawang sekarang naik kelas dan saya sebagai masyarakat Karawang tentu sangat bangga,” kata Askun, Rabu (1/7/2026).
Ia menilai, sebagai salah satu kabupaten tertua di Jawa Barat dengan jumlah penduduk yang terus bertambah serta aktivitas ekonomi yang semakin kompleks, Karawang memang layak mendapatkan peningkatan status institusi kepolisian.
Dengan perubahan status tersebut, struktur organisasi Polresta Karawang akan dipimpin oleh Kapolresta berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), didampingi Wakapolresta berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Peningkatan struktur ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Namun demikian, Askun mengingatkan bahwa kenaikan status tidak boleh berhenti pada aspek administratif maupun perubahan kepangkatan semata. Menurutnya, masyarakat akan menilai keberhasilan Polresta Karawang dari kualitas pelayanan dan profesionalisme aparat di lapangan.
“Yang terpenting sekarang adalah pelayanan kepada masyarakat harus jauh lebih baik. Jangan hanya naik kelas secara administrasi, tetapi harus dibuktikan dengan kinerja yang lebih profesional, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Askun menambahkan, status baru tersebut membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar bagi seluruh jajaran Polresta Karawang. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, efektivitas penanganan perkara, serta percepatan pengambilan keputusan harus menjadi prioritas.
“Masyarakat tentu berharap pelayanan lebih cepat, penanganan perkara lebih baik, dan seluruh personel benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu,” ujarnya.
Sebagai praktisi hukum, Askun juga berharap keberadaan Polresta Karawang dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian melalui penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Lebih lanjut, ia menilai kenaikan status Polresta harus menjadi momentum bagi instansi vertikal lainnya di Karawang untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan seiring pesatnya perkembangan daerah.
“Karawang berkembang sangat cepat, baik dari sisi industri, investasi maupun jumlah penduduk. Mudah-mudahan peningkatan status Polresta ini menjadi pemicu bagi institusi lainnya untuk ikut meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” pungkas Askun.
Kenaikan status Polres Karawang menjadi Polresta dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan keamanan dan penegakan hukum di tengah dinamika pertumbuhan Kabupaten Karawang yang terus meningkat dari tahun ke tahun.(Red)

Baca Juga  KEGIATAN BAKTI SOSIAL KESEHATAN GRATIS DI LAKSANAKAN UPTD RSU BESEMAH.

Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *