ADV. RIKHA PERMATASARI, SOSOK PEREMPUAN PEMBELA KEBENARAN DAN PENEGAK KEADILAN. 

ADV. RIKHA PERMATASARI, SOSOK PEREMPUAN PEMBELA KEBENARAN DAN PENEGAK KEADILAN. 
Spread the love

ADV. RIKHA PERMATASARI, SOSOK PEREMPUAN PEMBELA KEBENARAN DAN PENEGAK KEADILAN. 

Jawa Barat, Elangmasnews.com – Rekam jejak dunia hukum Indonesia terus diperkuat oleh kehadiran figur advokat yang berintegritas dan bernyali tinggi. Salah satu sosok perempuan yang kerap menjadi sorotan di berbagai media lokal maupun nasional adalah Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Melalui aksi nyata di dalam maupun di luar persidangan, kiprahnya mempertegas posisinya sebagai Perempuan Pembela Kebenaran Penegak Keadilan.

Berlatar Belakang Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD)

Kedisiplinan dan ketegasan yang melekat pada diri Adv. Rikha Permatasari bukanlah tanpa alasan. Perjalanan kariernya berlandaskan modal kuat dari pengalamannya sebagai Perwira Pertama KOWAD.

Latar belakang militer ini membentuk karakter profesional yang tangguh, berintegritas tinggi, serta memiliki komitmen tanpa kompromi dalam melindungi hak-hak hukum klien serta masyarakat kecil.

Menangani Kasus Strategis dan Membela “Wong Cilik”

Adv. Rikha Permatasari yang kini bergabung di salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai Ketua Dewan Penasehat Hukum DPP LSM ELANG MAS ( Elemen Pejuang Masyarakat) dikenal luas karena keberaniannya menyuarakan keadilan tanpa pandang bulu.

Ia tercatat aktif menangani berbagai kasus litigasi pidana, perdata, penyelesaian sengketa bisnis, hingga perkara berdimensi diplomatik dan korporasi.

Beberapa sepak terjangnya yang memicu perhatian publik nasional antara lain:

Pembelaan Kasus Kematian Prajurit:

Menjadi kuasa hukum keluarga korban dalam mengawal penegakan hukum atas dugaan penganiayaan fatal yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur.

Pembelaan Kriminalisasi Seorang Ibu di Kabupaten Subang :

Dari Jawa Timur turun gunung untuk melakukan Pembelaan terhadap seorang ibu warga Kabupaten Subang, Jawa Barat yang telah dikriminalisasi oleh mantan suaminya.

Baca Juga  Kementerian DLHK Kunjungi SDN Karawang Wetan 1, Tinjau Perkembangan Bank Sampah “Bersinar”

Pengawalan Kepastian Hukum Kasus Hukum Daerah:

Memimpin tim kuasa hukum dalam penanganan sengketa hukum di wilayah hukum Jawa Timur, salah satunya mendampingi perkara penting di Polsek Sawahan, Surabaya.

Kritik Keras Praperadilan:

Secara vokal mengingatkan institusi kepolisian dan kehakiman, termasuk dalam dinamika praperadilan di Mojokerto, agar tidak melampaui kewenangan demi kekuasaan.

“Sebagai advokat, saya memiliki kewajiban untuk berdiri di pihak hukum dan keadilan. Siapa pun yang diduga melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu. Masyarakat kecil berhak memperoleh perlindungan dan kepastian hukum yang sama,” tegas Rikha Permatasari dalam perbincangannya dengan Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah.

Pakar Hukum Mediasi dan Bersertifikasi Lengkap

Selain andal di ruang sidang, Adv. Rikha memiliki keahlian mediasi yang tersertifikasi resmi oleh Mahkamah Agung RI. Keahlian penyelesaian sengketa non-litigasi ini diperkuat dengan gelar profesi penunjang seperti Certified Mediator (C.Med), Certified Legal Officer (C.LO), dan Certified Professional Investigator Manager (C.PIM), menjadikannya salah satu advokat perempuan dengan kualifikasi terlengkap di bawah naungan FPS Consulting.

Vokal Menyoroti Integritas Aparat Penegak Hukum

Kiprah terbaru Rikha yang sempat viral di media nasional adalah pernyataan kerasnya mengenai marwah peradilan. Ia secara tegas menyoroti pentingnya menjaga kebersihan moral aparat penegak hukum dan mengecam segala bentuk tindakan korupsi di lingkaran peradilan. Baginya, hukum tidak boleh kalah oleh intervensi jabatan ataupun kepentingan materi.

Hukum itu bukan untuk ditakuti, tapi untuk ditegakkan. Kalau kita diam saat ada kedzoliman, maka kita bagian dari masalah,” tegas Rikha saat diwawancarai.

Rekam jejaknya berbicara. Beberapa kasus besar yang menyangkut hak masyarakat kecil, sengketa waris yang rumit, hingga perkara pidana yang sarat rekayasa, berhasil ia menangkan.

Baca Juga  Sidang Sengketa Tanah Berlangsung Alot Di PN Sibolga,Tiga Saksi Tergugat Berbelat Belit

Rekan sejawat menjulukinya “Srikandi Pengadilan” karena keberaniannya melawan intervensi dan mafia peradilan. Klien menyebutnya “tempat terakhir mencari keadilan” saat semua pintu seolah tertutup.

Bu Rikha itu beda. Beliau tidak janji muluk-muluk. Tapi sekali pegang perkara, beliau all-out. Bahkan sering turun sendiri cek lokasi, ketemu saksi, walau hujan badai,” ujar salah satu klien.

Saat ditanya soal ancaman dan intimidasi, ia hanya tersenyum. “Risiko pejuang keadilan memang begitu. Kalau takut, dari dulu saya pilih jadi notaris saja, tanda tangan di ruangan AC.” pungkasnya

Nama Adv. Rikha Permatasari yang kini memiliki rencana menempuh Pendidikan Doktor (S3), tidak hanya dikenal di ruang sidang, tapi juga menjadi simbol bahwa kebenaran masih punya pembela. Dan pembelanya, tidak selalu laki-laki.

Dengan kombinasi ketegasan militer, keahlian hukum yang presisi, dan empati mendalam terhadap masyarakat luas, Adv. Rikha Permatasari terus membuktikan bahwa perempuan mampu berdiri di barisan paling depan sebagai benteng pertahanan kebenaran dan keadilan hukum di Indonesia.

(Tim/Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *