ElangmasNews.com, Banten – Ketika penguasa sudah berulang kali diminta mundur dan meletakkan jabatan yang disandangnya, itu bukan sekedar pertanda rakyat tak lagi percaya. Boleh jadi jari, rakyat pun sudah muak, karena kebijakan yang dilakukannya tidak sesuai dengan aspirasi rakyat. Pepatah usang tentang “Raha alim disembah, raja lalim disanggah” mungkin sudah terhapus dari perbendaharaan sastra raja modern sekarang ini yang bukan saja tidak memiliki keraton, tapi juga tidak memiliki legalitas dan kualitas sebagai pemimpin — pengayom, pelindung dan pelayan rakyat untuk menggamit kesejahteraan yang manusiawi — karena tidak mengerti tentang sosok seorang pemimpin dengan sosok seorang penguasa. Sabtu 1Agustus 2026.
Karena itu, sosok pemimpin dan sosok penguasa dapat dipahami hasratnya yang sangat kontras bagi rakyat yang berharap kesejahteraan dapat diwujudkan secara adil dan merata, tidak pilih kasih seperti memberantas korupsi dengan cara tebang pilih. Contoh yang menarik perlakuan pemerintah Inggris yang menangkap Pangeran Andrew terkait eEpstain. Kerajaan Inggris justru siap membantu polisi melakukan penyidikan terhadap Pangetan Andrew terkait Epstain, pelaku kejahatan seks Amerika Serikat yang telah membuat kegemparan di dunia yang sangat tidak bermoral dan sangat memalukan itu.
Kepolisian Inggris yang melakukan penyelidikan pada dugaan terhadap Pangeran Andrew langsung dilucuti gelarnya dari kerajaan juga diduga telah membagikan dokumen rahasia London kepada Jeffrey Epstain, seperti dilansir Anadolu Agency, Selasa, 10 Februari 2026.
Meski Pangeran Andrew tegas membantah telah melakukan pelanggaran hukum apapun terkait dengan Epstain, pihak istana Buckingham mengungkapkan bahwa Raja Charles III, kakak laki-laki Andrew menyatakan keprihatinan atas tuduhan yang bermunculan terhadap adiknya, Andrew Mountbstten-Windsor. Agaknya, dalam kasus yang menjerat Pangeran Ndtew ini dapat dibedakan antara sosok penguasa dengan sosok pemimpin, kendati berada dalam lingkungan kerajaan yang acap dianggap feodalistik. Karena sikap feodal pun bisa dari sistem pemerintahan yang mengaku republik. Kendati esensi dari pengertian republik itu sendiri bahwa kekuasaan itu bukan Presiden atau penguasa.
Jadi kekuasaan itu hanya dipinjamkan rakyat kepada pejabat untuk menjalankan amanat rakyat, jadi kekuasaan itu bukan warisan yang dapat digunakan sampai kapanpun.
Artinya, ketika ada mantan pejabat yang merasa terus memiliki kekuasaan itu, maknanya bukan saja yang bersangkutan itu tidak tahu diri, tetapi dia telah mempublikasikan dirinya sebagai raja baru di jaman republiken sekarang ini. Maka itu wajar, tajuk bincang tentang dinasti dalam pemerintahan, dalam partai politik menjadi riuh menjadi pembicaraan banyak orang yang bingung hidup di republik ini.
Penguasa itu sesungguhnya penuh birahi kekuasaan. Tidak sama dengan pengertian pemimpin yang sangat paham batas wewenang dan kewajibannya untuk memberi pengarahan, bimbingan, perlindungan serta pelayanan yang sifatnya sangat bertolak belakang dengan birahi penguasa yang cenderung memerintah, memaksa dan memberi beban kepada rakyat tanpa pernah ditimbang dengan akal sehat.
Akibat tekanan yang terus menerus menjadi dan menambah beban hidup rakyat, dahulu — pada jaman kerajaan rakyat melakukan protes dengan cara pepe, menjemur diri di alun-alun hingga raja datang menghampiri — untuk bertanya apa yang menjadi keberatan dari rakyat yang bersangkutan.
Sementara pada jaman naw, aksi dan unjuk rasa hingga kemarahan rakyat terlampiaskan dengan anarkis dan merusak fasilitas umum sebagai ekspresi kemarahan yang sudah tidak tertahankan itu — justru tak sedikit warga masyarakat yang dianggap sebagai tokoh penggeraknya diciduk untuk dikerangkeng di ruang tahanan yang pengap.
Pada bagian inilah orang banyak bertanya tentang makna sistem demokrasi yang diterapkan pada pemerintahan sistem republik dengan pemerintahan sistem kerajaan seperti yang dianut Inggris, Malaysia dan Brunei Darussalam dari sudut republik ini — yang katanya milik kita bersama — bukan warisan dari para leluhur rezim penguasa yang sedang bertahta.
Demikianlah esensi dari kemerdekaan pada peringatan proklamasi 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia yang nyaris seabad usianya (2045) untuk direnungkan, tak hanya sekedar bebas dari kemiskinan dan kebodohan, tapi bebas juga dari penjajahan oleh bangsa Indonesia sendiri yang tamak, rakus dan culas dan egoistik menikmati sumber daya alam — bahkan sumber daya manusia Indonesia yang dieksploitasi secara terstruktur, sistematis dan massif, tak memberi ruang dan sisa sedikitpun untuk dilahap sendiri.
Red






