PAVING BLOK TUPAREV DISOROT! ASKUN DESAK BUPATI KARAWANG BONGKAR DAN KEMBALI KE ASPAL

PAVING BLOK TUPAREV DISOROT! ASKUN DESAK BUPATI KARAWANG BONGKAR DAN KEMBALI KE ASPAL
Spread the love

KARAWANG – Polemik pembangunan jalan menggunakan paving blok di Jalan Tuparev, Kabupaten Karawang, kian menjadi sorotan. Keluhan warga dan pemilik toko terkait kondisi jalan yang berdebu, tidak nyaman dilintasi, hingga dinilai mengganggu aktivitas usaha, memunculkan desakan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang segera mengevaluasi kebijakan tersebut.

Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun, secara tegas meminta Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, tidak mengabaikan aspirasi masyarakat. Ia mendesak agar paving blok di ruas Jalan Tuparev setelah perlintasan rel kereta api dibongkar dan dikembalikan menjadi jalan beraspal.
Menurut Askun, persoalan utama bukan terletak pada konsep penggunaan paving blok, melainkan pada kesesuaian material dengan karakteristik jalan, kondisi lingkungan, serta jenis kendaraan yang melintas.

Jalan Tuparev dikenal sebagai kawasan perdagangan dan pertokoan dengan aktivitas bongkar muat barang yang melibatkan kendaraan bertonase. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan konstruksi jalan yang tepat.
“Kalau paving blok yang di depan Eng Siu Tong itu bagus, tidak perlu dibongkar karena cocok untuk kawasan kuliner. Tetapi, untuk ruas setelah rel kereta api, saya minta dibongkar dan dikembalikan ke aspal,” tegas Askun, Rabu (14/10/2026).

BUKAN SEKADAR SOAL PAVING, TETAPI KETEPATAN KEBIJAKAN

Askun menilai, pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya mengedepankan penampilan atau konsep penataan kawasan. Pemerintah harus memastikan setiap pilihan konstruksi sesuai dengan kebutuhan lapangan dan mampu bertahan menghadapi beban lalu lintas dalam jangka panjang.

Ia menyoroti kondisi Jalan Tuparev yang dinilai memiliki persoalan terkait stabilitas tanah dan genangan air. Selain itu, aktivitas kendaraan pengangkut barang menjadi faktor yang harus diperhitungkan dalam menentukan jenis perkerasan jalan.

Menurutnya, apabila paving blok tetap dipertahankan tanpa evaluasi menyeluruh terhadap kondisi tanah, sistem drainase, dan beban kendaraan, persoalan kerusakan jalan berpotensi kembali muncul.

“Kalau tetap dipaksakan menggunakan paving blok, persoalannya tidak otomatis selesai. Kita harus melihat kondisi tanah, drainase, dan kendaraan yang melintas. Apalagi, jika lapisan di bawah paving masih berupa aspal, tentu perlu dikaji bagaimana konstruksi itu bekerja ketika menghadapi genangan air,” ujarnya.

Baca Juga  Kertua KONI Pematang Siantar Periode 2025-2029 Riau Alexander Siahaan:Jangan Cengeng "Mari Fokus Berlatih Kita Bangun Prestasi.

Askun meminta Pemkab Karawang tidak sekadar melakukan perbaikan ketika keluhan masyarakat semakin ramai, tetapi mengevaluasi akar persoalannya agar tidak terjadi pekerjaan berulang yang berpotensi menambah beban anggaran.

Ia juga mengingatkan bahwa keputusan mengembalikan jalan menjadi aspal harus didasarkan pada kajian teknis yang memadai, termasuk perhitungan daya dukung konstruksi dan sistem drainase.

ANGGARAN MILIARAN RUPIAH JANGAN BERUJUNG PADA PERBAIKAN BERULANG

Sorotan terhadap Jalan Tuparev semakin mengemuka karena proyek tersebut melibatkan dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Berdasarkan informasi anggaran yang disampaikan dalam persoalan ini, Pemkab Karawang mengalokasikan Rp3,5 miliar dalam APBD 2025 untuk proyek lanjutan pembangunan conblock atau paving blok di Jalan Tuparev, dari kawasan Eng Siu Tong ke arah Alun-Alun. Selain itu, terdapat pagu tambahan Rp1 miliar untuk paket peningkatan Jalan Tuparev 1.

Besarnya alokasi tersebut menimbulkan pertanyaan yang patut dijawab pemerintah daerah: apakah konstruksi yang dipilih telah sesuai dengan kebutuhan jalan, bagaimana kualitas pelaksanaannya, dan berapa besar biaya pemeliharaan yang berpotensi dibutuhkan ke depan?

Bagi Askun, persoalan ini tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai aspal atau paving blok. Hal yang lebih mendasar adalah memastikan uang publik dan kontribusi perusahaan digunakan secara efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Jangan sampai anggaran APBD dan dana CSR habis hanya untuk memperbaiki jalan yang sama berulang kali. Sejak awal, perencanaannya harus benar-benar memperhitungkan kondisi tanah, potensi banjir, dan kendaraan yang melintas,” tegasnya.

Ia pun mendorong Pemkab Karawang membuka informasi mengenai perencanaan teknis, spesifikasi konstruksi, pelaksanaan pekerjaan, hingga evaluasi kualitas jalan tersebut agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh.

Menurutnya, transparansi menjadi penting supaya kritik publik tidak berkembang menjadi kecurigaan terhadap pengelolaan anggaran, sementara persoalan mendasar di lapangan belum terselesaikan.

PRESTASI PEMBANGUNAN BUPATI AEP JANGAN TERTUTUP POLEMIK TUPAREV

Askun menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan untuk menafikan berbagai pembangunan yang telah dilakukan Bupati Aep Syaepuloh.
Ia menyebut sejumlah pekerjaan infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan Cikalong–Cilamaya dan Gempol–Johar, peningkatan akses menuju Gerbang Tol Karawang Barat dan Karawang Timur, serta revitalisasi Stadion Singaperbangsa, GOR Panatayudha, dan Lapangan Karawangpawitan.

Baca Juga  Akselerasi Layanan Penyidikan, Polri : Pastikan Standarisasi Kompetensi berbasis Sertifikasi dan Regulasi Nasional

Penataan Taman Ade Irma atau yang dikenal sebagai Taman Bencong menjadi ruang terbuka hijau, serta rencana pembangunan flyover di kawasan Cikampek, juga menjadi bagian dari program pembangunan yang mendapat perhatian publik.

Namun, menurut Askun, capaian pembangunan tersebut perlu diimbangi dengan kesediaan pemerintah menerima kritik dan memperbaiki kebijakan yang dinilai kurang tepat.

Ia khawatir polemik Jalan Tuparev justru memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah apabila keluhan warga terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas.

“Saya tidak mengatakan konsep paving blok itu buruk. Tidak. Tetapi, setiap konsep pembangunan harus ditempatkan pada lokasi yang tepat. Kalau memang kondisi Jalan Tuparev lebih sesuai menggunakan aspal, jangan memaksakan sesuatu yang justru menimbulkan persoalan baru,” katanya.

Askun mengaku prihatin membaca kritik masyarakat di media sosial yang semakin tajam. Menurutnya, pemerintah seharusnya menjadikan kritik tersebut sebagai bahan evaluasi, bukan semata-mata sebagai serangan terhadap kebijakan pembangunan.

“Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah tidak mendengar keluhan mereka. Saya justru ingin pembangunan yang sudah baik jangan sampai tertutup oleh satu persoalan yang sebenarnya masih bisa dievaluasi dan diperbaiki,” tambahnya.

WARGA MENGELUH, PEMKAB HARUS MEMBERIKAN JAWABAN

Keluhan mengenai debu dan ketidaknyamanan berkendara di Jalan Tuparev menjadi persoalan yang perlu segera ditanggapi, terutama karena ruas tersebut berada di kawasan pertokoan dengan aktivitas perdagangan yang tinggi.

Bagi pemilik toko, kondisi akses jalan yang tidak nyaman berpotensi mengganggu kegiatan usaha. Sementara bagi pengguna jalan, kualitas permukaan jalan menjadi faktor penting dalam menunjang keselamatan dan kelancaran mobilitas.

Karena itu, Askun meminta Pemkab Karawang segera turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi jalan, mendengar aspirasi warga dan pelaku usaha, serta menyampaikan langkah penyelesaian secara terbuka.

Ia mengusulkan agar ruas Jalan Tuparev yang dinilai bermasalah dikembalikan menjadi jalan beraspal, dilengkapi marka jalan yang baik dan penataan kawasan yang sesuai dengan fungsi jalan sebagai pusat perdagangan.

Baca Juga  SDN PUNDONG PATOKBESI BUTUH RUANGAN KELAS BARU.

Namun, ia menekankan bahwa keputusan akhir harus disertai evaluasi teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk mempertimbangkan drainase, ketahanan konstruksi, dan kebutuhan lalu lintas di kawasan tersebut.

“Kalau memang tidak cocok menggunakan paving blok, evaluasi dan perbaiki. Bongkar pada ruas yang bermasalah, kembalikan ke aspal jika itu hasil kajian teknis yang paling tepat, lalu lengkapi dengan marka jalan yang baik. Yang terpenting, masyarakat mendapatkan jalan yang aman, nyaman, dan tidak terus-menerus menjadi persoalan,” tandasnya.

Askun kembali menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengejar tampilan atau konsep penataan.

“Jangan sampai citra Bupati Karawang ikut terdampak hanya karena persoalan paving blok Jalan Tuparev yang tidak segera dituntaskan. Masyarakat membutuhkan solusi nyata, bukan sekadar penjelasan. Saya berharap Pak Bupati mendengar aspirasi ini dan segera mengambil langkah berdasarkan evaluasi yang objektif,” pungkasnya.(Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *