PENGUSAHA GALIAN -C YANG RESMI IZINNYA BUTUH KEPASTIAN HUKUM KEPADA APARAT PENEGAK HUKUM YANG NOTA BENE NYA MASIH INGIN DI DEMO MAHASISWA DI POLRES TAPANULI TENGAH

PENGUSAHA GALIAN -C YANG RESMI IZINNYA BUTUH KEPASTIAN HUKUM KEPADA APARAT PENEGAK HUKUM YANG NOTA BENE NYA MASIH INGIN DI DEMO MAHASISWA DI POLRES TAPANULI TENGAH
Spread the love

Tapanuli Tengah, Kamis 13 Agustus 2026 Elang Mas News.com) Galian-C yang terletak di kelurahan Sibuluan Nauli 2 Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumut Kelurahan Sibuluan Nauli Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah.Yang mana usaha Galian-C ini di kelola oleh Bapak Marisi Sihombing Hutasoit dengan pengurusan surat izinnya diurus pada tahun 2022, dan sempat gagal, kembali diurus bangkit tahun 2023, sempat Pak Marisi Sihombing Hutasoit mengeluh demi mematuhi peraturan izin atas usaha Galian-C dari Pemerintah Tapanuli Tengah dan Provinsi Sumatera Utara,teknis tambang yg dikelolanya dalam pengurusan usaha tersebut sampai terjual tanah dan rumahnya sudah digadaikan.

Usaha pak Marisi Sihombing Hutasoit tidak ada yang ditutup-tutupi karna benar adanya pengurusan surat izin dengan adanya terlaksana usaha teknis tambang / Galian-C yang dikelolanya. Pak Marisi Sihombing Hutasoit berbicara perbandingan dia dengan usaha yang sama dengannya yang masih berada sama di daerah Tapanuli Tengah tsb.Tidak ada mempunyai izin usaha dan mengapa usaha Pak Marisi Sihombing Hutasoit saja yg diobok-obok dengan mengatakan usaha ilegal, padahal Pak Marisi Sihombing Hutasoit ada izin usaha yg dikelolanya lengkap dengan dokumen bayar pajak, bayar PAD (Pendapatan Asli Daerah) di pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah,Pak Marisi Sihombing Hutasoit merasa tidak nyaman dengan keadaan yang menimpanya, dengab berkata mana keadilan di Neglara ini

Harapan Pak Marisi Sihombing Hutasoit dalam penegak hukum menyatakan bijaklah dalam menyikapi permasalahan ini,dan berminta mohon dengan berlinang air mata kepada Pak Prabowo Presiden RI , Gubernur Sumatera Utara,PANGDAM Bukti Barisan oleh Bupati Tapanuli Tengah,Bapak Masinton Pasaribu,dan Kapolres Tapanuli Tengah dalam masalah usaha Galian-C tersebut.

Jadi keterangan yang sangat membutuhkan sekali.Melalui interview media dengan seorang warga masyarakat yang mewakili kawan-kawan dan warga lainnya salah seorang warga yg bernama Pardi Hutabarat dan kawan kawan Rahim Panggabean, Binsar Hatorangan Panggabean, Jeckson Samosir mengatakan harapannya kepada pengusaha Galian-C CV. NAPOGOS BERKARYA JAYA kalaupun ada permintaan dari legalitas usaha ini supaya terus dilanjutkan, karena bermanfaat sekali bagi masyarakat sekitar untuk kepentingan umum bukannya untuk kepentingan pribadi saja,dalam hal ini masyarakat selama ini tanahnya gunung sekarang menjadi datar bisa lebih ber harga lagii untuk pemungkiman warga.

Baca Juga  Bungkam Saat Dikonfirmasi, Kepala Desa Lobu Tua Didesak Jelaskan Penggunaan Dana Rp1,08 Miliar

Wartawati : Ida Yenti


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *