Tapanuli Tengah, 22 Juli 2026 –Elangmasnews.com)Dua kali banjir menerjang Desa Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah. Namun, di tengah penderitaan warga yang kehilangan harta benda dan masih menunggu kepastian bantuan, sejumlah masyarakat mengaku tidak melihat kehadiran langsung Bupati Tapanuli Tengah di lokasi bencana. Kondisi ini memicu gelombang kritik terhadap kepemimpinan daerah yang dinilai lebih sering terlihat dalam kegiatan seremonial dibanding berada di tengah rakyat saat menghadapi musibah.
Kekecewaan tersebut disampaikan Salman Pasaribu. Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menunggu tindakan nyata, sementara yang mereka dengar hanya janji yang hingga kini belum juga diwujudkan.
“Sudah dua kali banjir datang ke Hutanabolon. Kami menjerit meminta perhatian, tetapi Bupati tidak terlihat. Lalu sebenarnya beliau berada di mana ketika rakyatnya sedang kesusahan? Yang kami lihat justru beliau muncul di televisi. Kalau begini terus, apa arti kepercayaan masyarakat yang telah diberikan melalui pilihan mereka?” ujar Salman.
Salman juga mempertanyakan proses pendataan penerima bantuan Jaminan Hidup (JADUP). Menurutnya, petugas telah beberapa kali mendatangi rumah warga untuk mengambil data berupa Kartu Keluarga dan KTP. Namun, hasil pendataan tersebut justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“KK dan KTP sudah diminta berkali-kali. Berkas sudah dikumpulkan. Tapi yang terjadi justru warga yang menurut pengetahuan kami rumahnya tidak mengalami kerusakan berat lebih dahulu menerima bantuan. Sementara korban yang benar-benar terdampak masih terus menunggu. Kami meminta pemerintah menjelaskan dasar penetapan penerima bantuan agar semuanya terang dan tidak menimbulkan dugaan ketidakadilan,” katanya.
Kritik serupa disampaikan Pepri Sianturi. Ia menilai masyarakat lebih membutuhkan kehadiran pemimpin di lapangan daripada sekadar pidato dan dokumentasi kegiatan.
“Kalau ada acara bersama Gubernur atau kementerian, beliau selalu terlihat hadir. Ketika bantuan dari pemerintah pusat diserahkan, beliau juga berada di barisan depan.Tetapi ketika rakyatnya menangis karena banjir, masyarakat justru bertanya-tanya, di mana pemimpinnya? Seorang kepala daerah seharusnya hadir di saat rakyat membutuhkan, bukan hanya saat acara seremonial,” ujar Pepri.
Sementara itu, Nova Erlin mengungkapkan kekecewaannya terhadap janji pencairan bantuan Jaminan Hidup (JADUP) yang menurutnya telah dua kali disampaikan Bupati Tapanuli Tengah, tetapi hingga kini belum juga terealisasi.
Menurut Nova, janji pertama disampaikan ketika Gubernur Sumatera Utara berkunjung ke Tapanuli Tengah. Saat itu, Bupati disebut menyatakan bahwa bantuan akan dicairkan pada hari Kamis.
“Kami percaya karena yang menyampaikan adalah Bupati sendiri. Tetapi Kamis berlalu, bantuan tidak juga cair,” kata Nova.
Nova mengatakan janji kedua kembali disampaikan saat Bupati menemui massa yang menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Tapanuli Tengah. Dalam pertemuan tersebut, menurutnya, Bupati kembali menyampaikan bahwa JADUP akan dicairkan pada awal Juli.
“Di depan kami semua beliau mengatakan awal Juli bantuan akan cair. Sekarang bulan Juli sudah hampir berakhir, tetapi bantuan itu belum juga kami terima. Berapa kali lagi masyarakat harus diberi harapan? Kami tidak membutuhkan janji yang terus diulang. Kami membutuhkan kepastian dan realisasi,” ujarnya.
Nova menegaskan, masyarakat tidak sedang meminta belas kasihan, melainkan menuntut hak sebagai warga yang terdampak bencana. Menurutnya, apabila memang terdapat kendala administrasi atau teknis dalam pencairan bantuan, pemerintah seharusnya menyampaikan secara terbuka agar masyarakat tidak terus hidup dalam ketidakpastian.
Sejumlah warga berharap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah segera memberikan penjelasan resmi mengenai penyebab belum terealisasinya bantuan JADUP, sekaligus membuka secara transparan mekanisme pendataan dan penetapan penerima bantuan. Transparansi dinilai penting untuk menghindari polemik dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Hingga berita ini ditulis, seluruh pernyataan di atas merupakan keterangan para narasumber. Pihak Bupati Tapanuli Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah belum memberikan tanggapan atas kritik tersebut. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ruang hak jawab dan hak klarifikasi terbuka apabila pihak terkait ingin memberikan penjelasan.
(Hasanuddingulo)
