Tanah Merah Melintas, Legalitas Dipertanyakan Aparat Batu Bara Jangan Tutup Mata
BATU BARA – Elangmasnews.com-Ada pemandangan yang patut dipertanyakan. Dump truck mengangkut tanah merah dari wilayah Simalungun menuju Batu Bara, melintas di Access Road Inalum, sementara muatannya diduga tidak ditutup terpal secara layak hingga material berpotensi berhamburan ke jalan.
Pertanyaannya bukan sekadar “truk itu membawa tanah apa?”
Pertanyaan yang lebih serius adalah: legalitasnya mana?
Apakah tanah tersebut diambil dari lokasi yang memiliki izin? Apakah pengangkutannya memenuhi ketentuan? Siapa pemilik materialnya? Dan siapa yang bertanggung jawab jika material yang tercecer kemudian membahayakan pengguna jalan?
Jangan sampai ketika aktivitas berlangsung semua pihak seolah tidak melihat, tetapi ketika masyarakat mempertanyakan legalitasnya, jawabannya justru saling lempar kewenangan.
Kalau legal, tunjukkan legalitasnya. Kalau tidak legal, jangan dibiarkan.
Aparat dan instansi berwenang di Batu Bara jangan hanya menunggu laporan masyarakat. Temuan di lapangan semestinya menjadi pintu masuk untuk melakukan pengecekan terhadap asal material, dokumen pengangkutan, tujuan pengiriman, serta kepatuhan terhadap aturan keselamatan lalu lintas dan kebersihan jalan.
Publik tidak meminta perlakuan istimewa. Publik hanya meminta aturan ditegakkan secara adil.
Sebab kalau truk bisa bebas mengangkut material tanpa kejelasan legalitas dan muatan sampai berhamburan di jalan, wajar bila kemudian muncul pertanyaan:
Masih adakah pengawasan di jalan-jalan Batu Bara? Atau semuanya baru bergerak setelah menjadi viral?
Ini bukan soal mencari-cari kesalahan. Ini soal transparansi, keselamatan pengguna jalan, dan kepastian hukum.
Awak media mendesak pihak berwenang segera turun ke lapangan dan memberikan penjelasan terbuka. Jangan biarkan pertanyaan soal legalitas tanah merah ini menggantung tanpa jawaban.
(Zen.topan)

