SUMUT – Elangmasnews.com
Menolong sesama manusia seharusnya menjadi perbuatan mulia, bukan justru berujung pada ancaman kehilangan nyawa. Namun, peristiwa memilukan yang menimpa seorang warga berinisial AS kini menyisakan luka mendalam sekaligus pertanyaan besar tentang rasa aman dan penegakan hukum.
AS, yang disebut merupakan kerabat almarhum Doni Pacek, diduga menjadi korban penyerangan brutal setelah berupaya menolong Doni Pacek yang sebelumnya mengalami penembakan dan membawanya ke Rumah Sakit Mitra Sehat.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak keluarga, AS diduga diserang ketika hendak meninggalkan rumah sakit. Dalam peristiwa tersebut, AS dilaporkan mengalami luka tembak dengan tujuh proyektil yang disebut bersarang di tubuhnya, serta luka akibat senjata tajam.
Tujuh peluru dan luka bacokan bukan perkara sepele. Ini adalah peristiwa serius yang harus diusut secara menyeluruh, profesional, dan transparan.
KELUARGA KORBAN MENUNTUT KEADILAN
Pihak keluarga AS, melalui istrinya yang berinisial IS, telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara. Dalam laporan itu, keluarga menduga adanya tindak pidana serius, termasuk dugaan pembunuhan berencana. Dugaan tersebut harus diuji melalui penyelidikan dan penyidikan berdasarkan bukti-bukti yang sah.
Keluarga mengaku terpukul atas kejadian yang menimpa AS. Niat untuk membantu seseorang yang sedang membutuhkan pertolongan medis semestinya tidak berakhir dengan penderitaan dan ancaman terhadap keselamatan jiwa.
Atas kejadian tersebut, keluarga meminta Polda Sumatera Utara tidak tinggal diam. Mereka mendesak agar seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa, para pelaku ditangkap apabila bukti telah mencukupi, serta siapa pun yang diduga menjadi pengendali atau otak di balik penyerangan itu diungkap berdasarkan hasil penyidikan.
“Kami meminta keadilan untuk AS. Dia berusaha menolong kerabatnya yang menjadi korban penembakan, tetapi justru dirinya sendiri mengalami serangan yang sangat serius. Kami ingin perkara ini diusut sampai tuntas. Jangan hanya pelaku di lapangan yang dicari, tetapi siapa pun yang terbukti merencanakan, memerintahkan, atau terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” demikian tuntutan yang ingin disuarakan pihak keluarga.
PH KORBAN: JANGAN BERHENTI PADA PELAKU LAPANGAN
Sidik S.H. M.H dan Faisal S.H yang merupakan Penasihat hukum (PH) korban bersama keluarga mendesak Polda Sumatera Utara untuk menangani perkara ini secara serius, objektif, dan tanpa pandang bulu.
Menurut pihak korban, penyidik perlu mendalami seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari penembakan terhadap almarhum Doni Pacek, tindakan AS ketika membawa korban ke rumah sakit, hingga dugaan penyerangan terhadap AS setelah berada di rumah sakit.
Keterangan saksi, rekaman kamera pengawas apabila tersedia, hasil pemeriksaan medis, barang bukti proyektil, serta bukti lain yang relevan perlu ditelusuri untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan siapa saja yang bertanggung jawab.
Pihak korban juga meminta penyidik mendalami dugaan keterlibatan kelompok yang disebut dalam keterangan keluarga, termasuk dugaan yang diarahkan kepada seseorang berinisial FA dan pihak-pihak lain. Namun, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum dan tidak boleh dianggap sebagai kesimpulan sebelum ada hasil penyidikan yang sah.
“Kami mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan. Apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai pihak yang merencanakan, menyuruh, membantu, atau turut serta dalam tindak pidana ini, seluruhnya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” demikian sikap tegas yang dapat disampaikan PH korban.
POLDA SUMUT HARUS MENJAWAB TUNTUTAN KEADILAN
Peristiwa ini bukan sekadar persoalan antara pihak-pihak yang saling mengenal. Ketika seseorang mengalami serangan bersenjata yang mengakibatkan luka serius, negara melalui aparat penegak hukum berkewajiban memastikan perkara tersebut ditangani secara sungguh-sungguh.
Keluarga korban membutuhkan kepastian hukum, bukan sekadar janji. Mereka membutuhkan penyelidikan yang transparan, perlindungan bagi korban dan saksi, serta perkembangan penanganan perkara yang jelas sesuai ketentuan hukum.
Polda Sumatera Utara diharapkan segera mendalami laporan tersebut, mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat berdasarkan alat bukti, dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana.
Jangan sampai keberanian seseorang untuk menolong sesama justru membuat keluarganya harus hidup dalam ketakutan dan ketidakpastian.
Keadilan harus ditegakkan. Fakta harus diungkap. Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Keluarga dan penasihat hukum AS menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum dan meminta agar kasus ini mendapat perhatian serius dari Polda Sumatera Utara.
Liputan : Tim
