Kapolres Asahan Minta Berita Di-Take Down: “Silakan Di-Take Down atau Kita Proses Sesuai Prosedur”

Kapolres Asahan Minta Berita Di-Take Down: “Silakan Di-Take Down atau Kita Proses Sesuai Prosedur”
Spread the love

Kapolres Asahan Minta Berita Di-Take Down: “Silakan Di-Take Down atau Kita Proses Sesuai Prosedur”

ASAHAN –elangmasnews.com- Pernyataan Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita terkait pemberitaan rekaman percakapan perkara narkotika memunculkan pertanyaan baru.

Pada 30 September 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, wartawan Elangmasnews.com mengaku menerima pesan WhatsApp dari Kapolres Asahan:

«“Tidak benar, itu berita tahun 2023, pelaku juga sudah diproses hukum. Silahkan di-take down karena ada foto saya dan Kasat Narkoba, silahkan ditekdown atau kita proses sesuai prosedur.”»

Persoalan yang menjadi perhatian bukan hanya soal usia rekaman, tetapi juga substansi percakapan yang disebut-sebut memuat pembicaraan mengenai permintaan uang Rp100 juta dalam perkara narkotika.

Wartawan Elangmasnews menegaskan bahwa pihaknya tidak menyimpulkan adanya tindak pidana. Namun, apabila informasi tersebut memang merupakan perkara tahun 2023 dan telah selesai diproses, publik tentu membutuhkan penjelasan mengenai status dan hasil penanganannya, termasuk apakah substansi mengenai dugaan permintaan uang tersebut pernah diperiksa.

Menanggapi pernyataan Kapolres, wartawan Elangmas mengatakan:

«“Kami tidak takut dikoreksi. Kalau ada fakta yang salah, tunjukkan bagian mana yang salah. Kalau ada hak jawab, silakan diberikan. Kalau ada hak koreksi, kami siap menjalankan mekanisme pers.”»

Ia menambahkan:

«“Kalau memang perkara itu terjadi pada 2023 dan sudah selesai diproses, silakan jelaskan status akhirnya. Kami tidak memvonis siapa pun. Kami hanya memberitakan informasi yang beredar dan melakukan konfirmasi.”»

Menurut wartawan Elangmas, jika yang dimaksud dengan “proses sesuai prosedur” adalah mekanisme pers atau hukum, maka prosedur tersebut sebaiknya dijelaskan secara terang.

Sementara terkait pemberitaan yang kemudian diduga tidak dapat diakses, Elangmasnews.com belum menyimpulkan penyebabnya dan masih melakukan verifikasi teknis.

Baca Juga  Agenda Prapid Pemeriksaan Saksi Pemohon Inkonsistensi Dan Berubah-ubah

Jika berita keliru, koreksi. Jika ada bantahan, gunakan hak jawab. Jika ada fakta mengenai dugaan permintaan uang yang perlu diluruskan, berikan penjelasan. Jika ada persoalan hukum, tempuh prosedur yang berlaku.

Elangmasnews.com membuka ruang hak jawab dan koreksi bagi Kapolres Asahan serta pihak terkait.

(Rudi.cobra)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *