Elangmasnews.com, Medan – Hukum yang berkeadilan tidak akan kalah dengan framing-framing opini negatif dan informasi hoaks. Untuk itu dihimbau pada masyarakat agar menyampaikan informasi atau berita sesuai fakta ke publik, agar tidak menjadi pandangan luar terhadap hukum yang bermartabat.
Pendapat itu disampaikan Praktisi Hukum, Rizki Nainggolan,SH,M.Kn pada wartawan, Selasa (12/5/2026). “Mengamati proses sidang Prapid yang di mohonkan saudra PS dan Polrestabes Medan sebagai termohon, serta analisa saya terhadap berita yang beredar di media, bahwa hukum yang berkeadilan tidak akan kalah dengan framing-framing opini negatif,”jelasnya.
Seperti diketahui, beredar informasi ajakan/ undangan aksi damai yang diduga disebarkan pihak keluarga pelaku penganiayaan brutal, PS. Ajakan tersebut lagi-lagi bernarasikan hoaks yang bertuliskan “Stop Kriminalisasi Korban, Bukan Pelaku” pada hari Jumat, 15 Mei 2026. Dengan sasaran aksi Polrestabes Medan dan Rumah Dinas Kapoldasu.
Narasi hoaks ini sengaja disebarkan pihak pelaku agar masyarakat terbawa emosi dan seolah-olah membenarkan narasi hoaks yang sengaja diproduksi secara terus-menerus.
Para pelaku penganiayaan brutal diduga sengaja memproduksi informasi hoaks untuk menarik simpati warga. Padahal faktanya, para pelaku yang penganiayaan brutal ini telah membuat gaduh di masyarakat dengan terus menerus menyebarkan informasi hoaks.
Faktanya lagi, untuk kasus pencurian ponsel kedua pelaku yakni, Glen Ditto Oppusunggu dan Riski Cristian Tarigan yang juga korban penganiayaan brutal sedang menjalani vonis hukuman 2 tahun 6 bulan. Keduanya secara gentle man dan kooperatif dalam menjalankan masa hukuman.
Hal sebaliknya tidak dilakukan para pelaku penganiayaan brutal LS Cs. Masyarakat diharapkan bisa melihat dengan jeli dan bijak menanggapi kasus yang terus bergulir di tengah-tengah masyarakat.
Masyarakat juga harus mendukung upaya-upaya yang sudah dilakukan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Untuk itu, pihak kepolisian juga memproses para pelaku yang sengaja menyebarkan informasi hoaks ini sehingga menyebabkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. (Tim)











