Diduga Ada Peredaran Obat Terlarang di Sekitar Lingkungan Pesantren, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

Diduga Ada Peredaran Obat Terlarang di Sekitar Lingkungan Pesantren, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas
Spread the love

KARAWANG ,ELANGMASNEWS.COM – Masyarakat merasa resah atas dugaan adanya peredaran obat-obatan terlarang di tengah lingkungan warga yang berada di sekitar Pesantren Hidayatul Mubtadiin. Aktivitas tersebut diduga melibatkan penjualan obat keras jenis Tramadol, Eximer, hingga narkotika jenis sabu yang bebas diperjualbelikan di lingkungan masyarakat.

Warga menilai kondisi ini sangat memprihatinkan karena dapat merusak moral serta masa depan generasi muda, terlebih lokasi dugaan peredaran berada di dekat lingkungan pendidikan dan pesantren.

Dengan beraninya pelaku diduga menjual obat-obatan terlarang di tengah masyarakat, bahkan berada di sekitar lingkungan pesantren. Hal ini tentu sangat meresahkan dan dapat merusak generasi bangsa,” ujar salah satu warga.(13/03/2026).

Masyarakat meminta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan serta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang tersebut. Warga berharap lingkungan pesantren dan masyarakat tetap aman serta terbebas dari aktivitas ilegal yang merusak.

Selain itu, warga juga meminta agar tidak ada pihak mana pun yang membekingi ataupun melindungi aktivitas tersebut. Apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum tertentu, baik dari instansi, aparat, maupun pihak lainnya, masyarakat meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Apabila memang ada pihak yang terkesan diam dan tidak menindaklanjuti persoalan ini, kami akan melaporkan langsung ke Polres Karawang. Bahkan jika ditemukan adanya keterlibatan oknum aparat ataupun pihak lain yang diduga membekingi, maka harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas warga.

Masyarakat berharap aparat terkait segera mengambil langkah konkret demi menjaga keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkotika. ( RED )


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *