TAPTENG –Elangmasnews.com)Dugaan penyimpangan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Tapanuli Tengah. Kali ini, Desa Sitio-Tio Hilir, Kecamatan Pandan, menjadi sorotan setelah program ketahanan pangan senilai Rp117.000.000 diduga kuat tidak memiliki wujud sama sekali di lapangan.
Berdasarkan data penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Desa Sitio-Tio Hilir menerima pagu anggaran sebesar Rp973.775.000 dengan realisasi penyaluran mencapai Rp919.949.000. Namun ironisnya, sejumlah program yang menyerap anggaran besar justru dipertanyakan masyarakat karena diduga hanya sebatas laporan administrasi.
Yang paling mencolok ialah anggaran penguatan ketahanan pangan tingkat desa sebesar Rp117 juta. Berdasarkan pantauan awak media dan pengakuan warga, program tersebut diduga kuat fiktif karena tidak ditemukan kegiatan nyata maupun hasil yang bisa dirasakan masyarakat.
“Tidak ada kami lihat kegiatan ketahanan pangan itu. Kalau memang ada, mana buktinya? Jangan hanya laporan di atas kertas,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.
Pada Selasa, 12 Mei 2026, awak media mencoba mendatangi kantor kepala desa untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan Dana Desa tersebut. Namun sangat disayangkan, kepala desa tidak berada di kantor. Salah seorang perangkat desa hanya mengatakan kepala desa sedang tidak ada tanpa mampu menjelaskan keberadaannya.
Sikap kepala desa yang terkesan menghindar dari konfirmasi publik justru semakin memperkuat dugaan adanya manipulasi laporan dan permainan anggaran Dana Desa. Masyarakat menilai pemerintah desa gagal menunjukkan transparansi dalam penggunaan uang negara yang seharusnya dipergunakan demi kepentingan rakyat.
Tidak hanya program ketahanan pangan, beberapa item anggaran lain juga mulai dipertanyakan masyarakat, seperti pembangunan jalan desa senilai Rp215.198.000, pembuatan rambu-rambu jalan Rp45.000.000, hingga berbagai biaya operasional pemerintah desa yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Warga menilai apabila dana ratusan juta rupiah benar-benar direalisasikan dengan baik, seharusnya dampak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terlihat jelas. Namun fakta di lapangan justru menimbulkan banyak tanda tanya besar.
Dugaan praktik manipulasi laporan Dana Desa ini diminta segera diusut tuntas oleh Inspektorat, Kejaksaan, Tipikor Polres Tapanuli Tengah, hingga aparat penegak hukum di tingkat provinsi. Masyarakat mendesak agar dilakukan audit total terhadap seluruh penggunaan Dana Desa Sitio-Tio Hilir Tahun Anggaran 2025.
“Jangan sampai Dana Desa dijadikan bancakan oleh oknum tertentu sementara masyarakat hanya dijadikan penonton. Aparat penegak hukum harus berani turun dan membongkar semuanya,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Publik juga mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa di wilayah Tapanuli Tengah. Sebab apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka negara diduga telah dirugikan dan masyarakat menjadi korban dari buruknya tata kelola anggaran desa.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sitio-Tio Hilir belum berhasil memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan program ketahanan pangan fiktif dan manipulasi laporan penggunaan Dana Desa tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan demi keberimbangan informasi sesuai kode etik jurnalistik.
(Tim)












