Elangmasnews.com, BATURAJA – Proses pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus menjadi perhatian masyarakat. Data yang sebelumnya diminta oleh DPRD OKU kepada Dinas Pendidikan telah diserahkan dan dikoordinasikan melalui pihak sekolah, termasuk SMP Negeri 13 OKU, kepada Bagian Persidangan DPRD OKU.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, data yang diserahkan masih berupa angka-angka rekapitulasi dan belum memuat rincian lengkap peserta didik yang dinyatakan lulus dari seluruh jalur penerimaan yang tersedia.
Padahal, sesuai harapan masyarakat dan komitmen yang pernah disampaikan dalam pertemuan antara DPRD OKU dan Dinas Pendidikan, keterbukaan informasi diharapkan dilakukan secara transparan dengan menampilkan data lengkap seluruh calon siswa yang diterima, termasuk hasil penilaian atau poin yang diperoleh masing-masing peserta pada setiap jalur seleksi.
“Kami menginginkan data yang disampaikan bukan hanya angka-angka, tetapi data lengkap seluruh siswa yang dinyatakan lulus dari semua jalur penerimaan berikut nilai atau poin yang menjadi dasar kelulusannya. Dengan demikian masyarakat dapat mengetahui proses seleksi berjalan secara transparan,” ungkap salah satu perwakilan masyarakat.
Sementara itu, terkait penyampaian aspirasi masyarakat melalui aksi demonstrasi, sejumlah pihak menilai hal tersebut merupakan hak warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan selama dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada Selasa (24/6/2026), Media Elangmasnews.com melakukan konfirmasi kepada Komisi I DPRD Kabupaten OKU mengenai perkembangan penyerahan data tersebut.
Dari hasil konfirmasi yang diterima, Sekretaris Komisi I DPRD OKU, Awal Fajri, ST, membenarkan bahwa data dari pihak terkait memang sudah diterima oleh DPRD.
“Data sudah diserahkan, namun saat ini masih berupa angka-angka. Kami meminta semua pihak untuk bersabar karena proses ini belum final. Saat ini anggota DPRD sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Palembang,” jelas Awal Fajri.
Ia menambahkan bahwa DPRD OKU tetap berkomitmen untuk mengawal keterbukaan informasi dalam pelaksanaan SPMB sehingga seluruh pihak dapat memperoleh penjelasan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, dalam waktu dekat DPRD akan memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat setelah seluruh data yang diperlukan selesai dilakukan verifikasi dan pembahasan.
Masyarakat berharap hasil evaluasi yang dilakukan DPRD nantinya dapat memberikan kepastian serta menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang terkait proses penerimaan peserta didik baru di sejumlah sekolah negeri di Kabupaten OKU.
Transparansi dinilai menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, objektif, adil, dan akuntabel.
Dengan adanya keterbukaan data secara menyeluruh, masyarakat berharap tidak lagi muncul dugaan atau spekulasi yang dapat menimbulkan polemik di tengah publik. Semua pihak kini menunggu langkah lanjutan DPRD OKU dalam mengungkap data secara terang benderang demi kepentingan pendidikan yang bersih, jujur, dan transparan.
DPRD,OKU,OKE.
Pewarta:(M.Tohir).
(EMN.TIM/RED).











