DPRD OKU Bentuk Tiga Pansus, Bedah Pertanggungjawaban APBD 2025 yang Sisakan SiLPA Rp210,6 Miliar

DPRD OKU Bentuk Tiga Pansus, Bedah Pertanggungjawaban APBD 2025 yang Sisakan SiLPA Rp210,6 Miliar
Spread the love

Elangmasnews.com, BATURAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membedah secara menyeluruh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (6/7/2026).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi didampingi Wakil Ketua H. Rudi Hartono serta dihadiri Bupati OKU Teddy Meilwansyah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Meski Pemerintah Kabupaten OKU kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, DPRD menegaskan pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak berhenti pada capaian opini tersebut. Seluruh pelaksanaan program dan penggunaan anggaran tetap harus diuji secara mendalam melalui pembahasan di tingkat pansus.

 

Dalam pengantar rapat, Ketua DPRD H. Sahril Elmi menyampaikan bahwa opini WTP merupakan indikator kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan. Namun, pembahasan legislatif tetap diperlukan untuk memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan.

 

Berdasarkan dokumen yang disampaikan pemerintah daerah, realisasi pendapatan Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,61 triliun atau sekitar 93 persen dari target Rp1,73 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp173,9 miliar, pendapatan transfer Rp1,42 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp17,7 miliar.

 

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah hanya mencapai Rp1,48 triliun atau 82,26 persen dari total anggaran Rp1,80 triliun. Artinya, masih terdapat anggaran yang belum terserap cukup besar hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga  Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Peringatkan Ketum Partai Tindak Anggota yang Buat Kegaduhan Hukum

 

Data tersebut juga menunjukkan Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp1,25 triliun atau 80,16 persen dari pagu Rp1,56 triliun. Belanja Operasi menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp1,11 triliun, sedangkan Belanja Modal hanya terealisasi Rp146,4 miliar. Belanja Tidak Terduga tidak digunakan sama sekali selama tahun anggaran berjalan.

 

Di sisi lain, Transfer Bantuan Keuangan kepada pemerintah desa terealisasi Rp228,8 miliar atau 96,13 persen dari pagu anggaran. Dari keseluruhan pelaksanaan APBD tersebut, Kabupaten OKU mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp210,6 miliar.

 

Besarnya SiLPA tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu fokus pembahasan DPRD melalui tiga pansus yang telah dibentuk. Dewan diharapkan dapat mengkaji penyebab tidak optimalnya penyerapan anggaran, mengevaluasi capaian program setiap OPD, serta memastikan seluruh penggunaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menetapkan susunan pimpinan pansus. Pansus I diketuai H. Naproni, ST., M.Kom didampingi Suharman, S.Kom., MM sebagai wakil ketua. Pansus II dipimpin Kamaludin, SE dengan Wakil Ketua Andaran Simbolon. Sedangkan Pansus III diketuai Densi Hermanto, SH., M.Si bersama Wakil Ketua Yeri Ferdiansyah, SE.

 

Ketiga pansus selanjutnya akan memanggil dan membahas laporan bersama organisasi perangkat daerah sesuai bidang masing-masing. Hasil pembahasan akan menjadi dasar rekomendasi DPRD sebelum Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 disahkan dalam rapat paripurna berikutnya.

 

Dengan pembahasan yang komprehensif, DPRD diharapkan tidak hanya memastikan kepatuhan administrasi keuangan, tetapi juga mengawal efektivitas penggunaan APBD agar setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKU.

 

Pewarta:(M.Tohir)
(EMN.TIM).


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *