KARAWANG, ELANGMASNEWS.COM – DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (16/7/2026) dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE., Wakil Bupati Karawang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karawang, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa penyusunan anggaran daerah harus dilakukan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan mempertajam skala prioritas pembangunan.
“Dinamika pembangunan yang terus berkembang menuntut kita semua untuk menajamkan prioritas agar setiap rupiah yang kita anggarkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Karawang,” ujar Bupati.
Bupati juga berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya,masukan serta kemitraan yang harmonis dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
Proses pembahasan dokumen anggaran tersebut ditargetkan dapat berjalan sesuai jadwal dan mencapai kesepakatan bersama paling lambat pada minggu kedua Agustus 2026, sehingga dapat menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Redaksi ELANGMASNEWS.COM

