DPRD Karawang Bentuk Dua Pansus Bahas Raperda Industri dan Ekonomi Desa

DPRD Karawang Bentuk Dua Pansus Bahas Raperda Industri dan Ekonomi Desa
Spread the love

KARAWANG ,ELANGMASNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang secara resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk menelaah dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yang menyasar pengembangan sektor industri dan penguatan ekonomi masyarakat desa.

Kedua rancangan peraturan yang akan dibahas adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Karawang Tahun 2025–2045, serta Raperda tentang Penguatan Ekonomi Lokal melalui Kemitraan Produktif antara Perusahaan dan Desa.

Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menyatakan pembentukan pansus ini menjadi langkah awal guna melahirkan regulasi yang tepat sasaran bagi kemajuan daerah. Hal ini disampaikannya dalam Sidang Paripurna pada Senin (20/7/2026).

“Pembahasan akan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Anggota pansus akan mendalami kedua raperda ini bersama pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan unsur masyarakat, agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan dapat diterapkan secara efektif,” ujar Endang.

Ia menegaskan, kedua regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri Karawang, sekaligus membuka ruang kerja sama yang lebih luas antara pihak perusahaan dan pemerintah desa. Dengan demikian, manfaat dari investasi yang masuk dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

“Harapan kami, regulasi ini tidak hanya mendorong pertumbuhan industri, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Selain menyetujui pembentukan dua pansus tersebut, Sidang Paripurna juga memutuskan penerimaan Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025.

DPRD juga telah menerima penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, sebagai tahapan awal penyusunan anggaran daerah tahun depan.
( RED)

Baca Juga  DPRD Karawang angkat 4 legislator jadi pimpinan

Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *