DEMO 27 AGUSTUS 2026, UNDANG UNDANG PERAMPASAN ASET JADI PEMANTIK RAKYAT TURUN KEJALAN,
JAKARTA, Elangmasnews.com – Jakarta bersiap menghadapi gelombang demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (27/8/2026), dengan titik utama di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan. Aksi tidak hanya digerakkan oleh mahasiswa, tetapi juga oleh aliansi masyarakat dari sejumlah daerah dengan tuntutan yang beragam—mulai dari percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, harga kebutuhan pokok, hingga evaluasi kebijakan pemerintah.
Sejumlah kelompok bahkan telah berada di sekitar kompleks parlemen sejak sebelum hari aksi. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menjadi salah satu kelompok utama yang menyerukan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman berat bagi koruptor.
RUU PERAMPASAN ASET MENJADI PEMANTIK
Isu utama yang paling menonjol adalah RUU Perampasan Aset.
Tuntutan ini muncul bersamaan dengan keresahan terhadap pemberantasan korupsi dan dugaan belum kuatnya instrumen hukum untuk mengejar serta mengembalikan aset hasil kejahatan korupsi. AMPB juga membawa persoalan lokal Pati ke panggung nasional, termasuk tuntutan penuntasan dugaan kasus korupsi yang dikaitkan dengan pejabat Pemerintah Kabupaten Pati.
Dari Depok, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) membawa tuntutan serupa: pengesahan RUU Perampasan Aset, hukuman mati bagi koruptor, serta penurunan harga kebutuhan pokok. Massa Depok dijadwalkan bergerak menuju Jakarta dan bergabung dengan kelompok lain di kawasan DPR.
Namun, aksi hari ini sesungguhnya tidak berhenti pada satu isu.
DARI RUU ASET HINGGA KRITIK TERHADAP PEMERINTAH
Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat atau GERAM dijadwalkan menggelar aksi mulai sekitar pukul 14.00 WIB.
GERAM mengklaim membawa sekitar 1.000 mahasiswa dan masyarakat sipil dari 14 organisasi. Tuntutannya jauh lebih luas, mencakup demokrasi, ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, militerisme, kriminalisasi aktivis, serta pemberantasan korupsi.
Dengan demikian, demonstrasi 27 Agustus tidak tepat dibaca hanya sebagai demonstrasi mengenai satu rancangan undang-undang.
Ia merupakan pertemuan berbagai keresahan yang berbeda di satu tempat: korupsi, ekonomi, kebijakan pemerintah, kinerja DPR, demokrasi, dan penegakan hukum.
DARI MANA MASSA DATANG?
Peta massa juga menunjukkan aksi hari ini memiliki dimensi lintas daerah.
Pati, Jawa Tengah, menjadi salah satu basis utama melalui AMPB. Ratusan warga Pati disebut bergerak menuju Jakarta.
Dari Depok, AMDB memperkirakan sekitar 1.000 hingga 2.000 orang bergerak menuju Gedung DPR/MPR. Jumlah tersebut masih merupakan perkiraan dan dapat berubah berdasarkan konsolidasi terakhir.
Dari Jepara, Aliansi Masyarakat Jepara Bersatu (AMJB) disebut ikut bergerak bersama massa dari Pati. Rombongan tersebut dilaporkan terdiri atas puluhan orang yang menggunakan kendaraan pribadi.
Sementara itu, mahasiswa dan masyarakat sipil tergabung dalam GERAM dengan klaim sekitar 1.000 peserta. Elemen yang disebut bergabung antara lain mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, organisasi kepemudaan dan kelompok masyarakat sipil.
Ada pula kelompok dari Bangkalan, Madura, yang membawa agenda berbeda, yakni mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo, sekaligus meminta evaluasi terhadap pelaksanaannya.
Karena angka tersebut berasal dari klaim atau rencana masing-masing kelompok, tidak tepat menjumlahkannya secara matematis sebagai jumlah pasti demonstran. Jumlah aktual baru dapat diketahui setelah massa benar-benar terkonsentrasi di Jakarta.
BERAPA PERKIRAAN MASSANYA?
Angka yang beredar cukup beragam.
GERAM memperkirakan sekitar 1.000 peserta. AMDB memperkirakan 1.000–2.000 orang dari Depok. Sementara AMPB menyebut ratusan warga Pati bergerak ke Jakarta.
Di sisi lain, kepolisian sebelumnya menyebut skenario pengamanan untuk massa sekitar 500 orang, tetapi menegaskan bahwa jumlah personel yang disiapkan tidak semata-mata dihitung berdasarkan jumlah demonstran.
Artinya, angka 500 yang disebut kepolisian bukan berarti polisi memperkirakan seluruh demonstrasi hanya berjumlah 500 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa personel juga dibutuhkan untuk mengatur lalu lintas, transportasi umum, serta aktivitas masyarakat lainnya di sekitar lokasi aksi.
RIBUAN PERSONEL DISIAGAKAN
Polda Metro Jaya menyiapkan ribuan personel untuk pengamanan rangkaian aksi.
Kepolisian menyatakan personel tidak hanya ditempatkan untuk menghadapi demonstran, tetapi juga menjaga agar aktivitas masyarakat tetap berjalan. Pengaturan lalu lintas dan keamanan transportasi publik menjadi bagian dari skema tersebut.
Beberapa ruas jalan yang berpotensi mengalami kepadatan atau rekayasa lalu lintas antara lain:
- Jalan Gatot Subroto;
- Jalan Gerbang Pemuda;
- Jalan Palmerah Timur;
- Jalan Gelora;
- Jalan Asia Afrika;
- Jalan Tentara Pelajar;
- kawasan Semanggi.
Rekayasa lalu lintas disebut akan diterapkan secara situasional, bergantung pada jumlah massa dan kondisi lapangan.
Polisi juga memperhitungkan keberadaan MRT, LRT, TransJakarta, ojek daring, serta aktivitas masyarakat lainnya di sekitar Senayan.
BAYANG-BAYANG MEI 1998
Di tengah persiapan demonstrasi, ada satu persoalan sosial yang tidak boleh diabaikan: trauma sebagian warga keturunan Tionghoa terhadap pengalaman kerusuhan Mei 1998.
Peristiwa Mei 1998 meninggalkan luka yang sangat dalam. Kerusuhan ketika itu disertai penjarahan, pembakaran, kekerasan dan sentimen rasial yang antara lain menyasar warga keturunan Tionghoa.
Karena pengalaman sejarah tersebut, setiap demonstrasi besar di Jakarta secara psikologis dapat membangkitkan kekhawatiran pada sebagian keluarga yang pernah mengalami atau mewarisi trauma tersebut.
Namun, hingga pagi ini belum ditemukan laporan kredibel yang dapat memverifikasi bahwa warga keturunan secara massal sedang meninggalkan Indonesia atau menyewa hotel karena takut demonstrasi 27 Agustus.
Karena itu, informasi semacam itu sebaiknya tidak ditulis sebagai fakta.
Yang lebih tepat secara jurnalistik adalah menyebutnya sebagai kekhawatiran atau trauma historis yang mungkin muncul kembali, bukan sebagai eksodus atau kepanikan massal yang telah terbukti.
Justru di sinilah negara dituntut memberikan kepastian.
JANGAN BIARKAN TRAUMA 1998 TERULANG
Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Kritik kepada pemerintah dan DPR juga merupakan bagian dari demokrasi.
Tetapi hak berdemonstrasi harus berjalan beriringan dengan kewajiban menjaga keselamatan warga.
Pengalaman 1998 memberikan pelajaran penting bahwa ketika krisis politik, ketidakpuasan ekonomi, provokasi dan sentimen identitas bercampur, dampaknya dapat berkembang jauh melampaui tuntutan awal demonstrasi.
Karena itu, aparat harus menjaga keseimbangan: tegas terhadap kekerasan, tetapi tidak brutal terhadap demonstran damai; menjaga objek vital, tetapi juga melindungi masyarakat sipil; mencegah provokasi, tetapi tidak menganggap setiap kritik sebagai ancaman.
Begitu pula para demonstran.
Tuntutan mengenai pemberantasan korupsi, RUU Perampasan Aset, demokrasi dan perbaikan kesejahteraan akan kehilangan legitimasi moral apabila aksi berubah menjadi kekerasan, penjarahan atau serangan terhadap kelompok berdasarkan identitas.
UJIAN BAGI DEMOKRASI INDONESIA
Demo 27 Agustus pada akhirnya bukan sekadar persoalan berapa ribu orang yang berkumpul di depan DPR.
Ini adalah ujian bagi tiga pihak sekaligus: pemerintah, DPR, dan aparat keamanan.
Bagi DPR, pertanyaannya sederhana: apakah aspirasi mengenai RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi akan dijawab dengan dialog dan agenda legislasi yang jelas?
Bagi pemerintah, pertanyaannya adalah apakah kritik masyarakat akan dipandang sebagai ancaman atau sebagai mekanisme koreksi dalam demokrasi?
Dan bagi kepolisian, pertanyaannya lebih sensitif: mampukah menjaga keamanan tanpa mengulangi praktik kekerasan yang justru dapat memperbesar kemarahan publik?
Jakarta hari ini menunggu jawabannya.
Yang seharusnya menjadi berita utama bukanlah kerusuhan.
Yang seharusnya menjadi berita utama adalah rakyat datang, menyampaikan tuntutan, negara mendengar, dan demokrasi tetap selamat.
Catatan redaksi: Informasi mengenai jumlah massa merupakan perkiraan dari kelompok masing-masing dan dapat berubah. Klaim mengenai warga keturunan yang “siap lari ke luar negeri” atau “mengungsi ke hotel-hotel” belum terverifikasi dari sumber kredibel dan karena itu tidak diperlakukan sebagai fakta.











