Elangmasnews.com, SOPPENG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas antarlembaga penegak hukum dalam menjaga supremasi hukum yang profesional, tegas, humanis, dan berkeadilan. Semangat tersebut turut digaungkan oleh Kasat Reskrim Polres Soppeng, IPTU Firman, S.H., M.H., bersama seluruh jajaran Satreskrim Polres Soppeng. (02/08/2026).
Melalui ucapan selamat yang disampaikan pada peringatan HUT Kejaksaan RI, IPTU Firman menegaskan bahwa hubungan sinergis antara Kepolisian dan Kejaksaan merupakan fondasi utama dalam menghadirkan proses penegakan hukum yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, koordinasi yang kuat antara penyidik dan jaksa penuntut umum menjadi faktor penting dalam memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, menjunjung tinggi asas keadilan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
> “Kami mengucapkan Dirgahayu ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia. Semoga Kejaksaan RI senantiasa menjadi institusi yang semakin profesional, berintegritas, dan konsisten mengawal penegakan hukum yang tegas, humanis, serta berkeadilan. Sinergitas Polri dan Kejaksaan harus terus diperkuat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia,” ujar IPTU Firman.
Tema HUT Kejaksaan RI ke-81, “Terus Bergerak dan Berkarya dengan Hati Nurani untuk Penegakan Hukum yang Tegas, Humanis, dan Berkeadilan,” dinilai sejalan dengan semangat kolaborasi seluruh aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sebagai pimpinan Satreskrim Polres Soppeng, IPTU Firman menegaskan komitmennya untuk terus membangun koordinasi yang efektif bersama Kejaksaan Negeri Soppeng dalam setiap tahapan penanganan perkara, sehingga proses penegakan hukum dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Peringatan HUT Kejaksaan RI ke-81 diharapkan tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi penguat komitmen seluruh aparat penegak hukum untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkokoh sinergi antarlembaga dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang semakin dipercaya masyarakat.
Penulis : Bara
(EMN.TIM/RED)












