Tak Terima Difitnah, Anggota DPRD Kota Serang Laporkan Wanita Berinisial N Asal Pandeglang ke Polisi

Tak Terima Difitnah, Anggota DPRD Kota Serang Laporkan Wanita Berinisial N Asal Pandeglang ke Polisi
Spread the love

ElangmasNews.com, PANDEGLANG, – Tak terima nama baiknya dicemarkan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Didi Karnadi, resmi melaporkan seorang wanita berinisial N asal Pandeglang ke Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang

Laporan tersebut dilayangkan Didi pada Rabu, 4 Maret 2026 lalu. Didi menduga N telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Bahkan kasus ini pun hingga viral di media sosial.

“Ya saya laporkan. Saya merasa dirugikan dan difitnah. Ini sudah menyangkut nama baik saya sebagai anggota dewan dan juga keluarga,” ujar Didi kepada wartawan, Senin ( 6/7/2026)

Ironisnya lagi kata Didi, N bahkan melaporkan dirinya ke polisi atas perbuatan yang sama sekali tidak pernah ia lakukan, apalagi melakukan perbuatan mesum seperti yang dituduhkan N terhadap dirinya. Didi menduga ada motif lain dibalik kasus ini.

” Bisa jadi ada motif tersembunyi dalam kasus ini. Mungkin motif politik atau persaingan usaha. Yang jelas dalam kasua saya ini bukan hanya N yang melaporkan ke polisi, masih ada lagi karyawan lain berinisial Y juga ikut melaporkan atas tuduhan yang sama. Yang belakangan diketahui ternyata suami Y diduga telah menerima uang dari N sebesar Rp.500.000, -, ” tukas Didi

Didi menambahkan tidak hanya Y, karyawan lain berinisial W pun sempat diminta N untuk membuat laporan polisi jika ia juga menjadi korban pelecehan. Tapi sayangnya keinginan N tak terpenuhi, karena W tidak terpengaruh ajakan N.

“Benar N ini selain mengajak Y membuat laporan polisi, N juga sempat mengajak W agar turut melaporkan saya ke Polisi, ini kan gila. Sebegitunya N ingin menjatuhkan nama baik dan reputasi saya. Tapi W tidak mau mengikuti arahan N, ia malah memberitahukan percakapan pesan via WhatsApp antara W dan N kepada istri saya, dan hal ini sudah saya simpan sebagai bukti, ” jelasnya

Baca Juga  Horor dan Budaya Bersinergi di Gala Premiere Film Eva: Pendakian Terakhir

Dugaan fitnah yang menimpa anggota dewan dari Fraksi PKB ini pun tidak hanya sebatas laporan polisi N dan Y, melainkan ada pihak lain adiknya N berinisial IH yang turut menyebarluaskan yang dinilai sebagai sebuah berita hoax melalui beragam media sosial.

“Pernah Saya minta N dan adiknya IH untuk membuat klarifikasi secara baik-baik, tapi yang bersangkutan tidak menggubris dan justru terus menyebarkannya,” kata Didi

Atas kejadian tersebut, Didi melaporkan N dengan dugaan Fitnah, seperti yang tertuang dalam KUHP, Pasal 434 Undang – undang nomor 1 tahun 2023. Dalam laporannya, Didi melampirkan sejumlah bukti berupa percakapan yang diduga hasutan N kepada Y dan W serta saksi – saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.

” Tapi sejauh ini laporan polisi tersebut hampir 5 bulan dari sejak buka laporan polisi tanggal 4 maret 2026, hingga kini perkaranya seakan tak jalan. Karena saya sebagai pelapor belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP. Pertanyaan saya kasus ini jalan atau tidak ?,” Cetusnya

Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan N belum memberikan keterangan resmi. Kendati awak media telah mengkonfirmasinya melalui pesan WhatsApp, namun N tidak menjawab atau membalas pesan tersebut.


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *