ElangmasNews.com Cilegon Banten, 23 Juni 2026 – Isu yang menyebutkan adanya oknum anggota Polres Cilegon diduga terlibat dalam penadahan mobil yang diklaim berasal dari hasil penggelapan perusahaan pembiayaan, mendapatkan tanggapan resmi dari Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten).
Langkah pelurusan ini dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan atas laporan dan permintaan pengurus organisasi yang juga turut menyaksikan dan terlibat dalam ketegangan saat peristiwa berlangsung. Tujuannya agar masyarakat tidak salah paham akibat informasi yang belum teruji kebenarannya.
“Kabar yang beredar menyebutkan ada oknum polisi yang terlibat dalam penadahan mobil hasil penggelapan itu tidak sesuai kenyataan dan menyesatkan. Kami diminta meluruskan ini karena rekan pengurus kami ada di lokasi dan terlibat dalam adu pendapat saat kejadian, supaya informasi keliru tidak terus berkembang luas,” ujar Arwan, Presidium Forwatu Banten.
Kendaraan Bukan Hasil Kejahatan, Melainkan Proses Penarikan
Arwan menjelaskan versi kejadian yang sebenarnya berdasarkan keterangan yang diterima di lapangan. Kendaraan yang menjadi sorotan tersebut bukanlah barang curian atau hasil penggelapan yang diperjualbelikan secara ilegal.
“Yang sebenarnya, mobil itu adalah kendaraan titipan. Tindakan yang terjadi adalah proses penarikan kendaraan yang dilakukan oleh seorang bernama Matel, yang mengaku menjalankan tugas atas nama lembaga atau instansi bernama POJF,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ditemukan indikasi atau bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan anggota kepolisian dalam proses tersebut. Pemberitaan yang muncul lebih dulu dinilai terburu-buru karena belum memeriksa seluruh sisi peristiwa.
Masyarakat Diminta Bijak Menyikapi Informasi
Dalam pernyataannya, Arwan mengingatkan agar semua pihak, baik warga maupun pengelola informasi, menerapkan sikap hati-hati.
“Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya justru merusak nama baik institusi maupun individu yang tidak bersalah. Jika memang ada proses hukum yang perlu dijalankan, biarkan berjalan secara terbuka dan adil sesuai hukum yang berlaku. Lakukan verifikasi secara mendalam, dan muat juga keterangan dari semua pihak yang terlibat agar berita menjadi seimbang dan objektif,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak POJF maupun Matel yang melaksanakan penarikan kendaraan belum memberikan penjelasan resmi mengenai dasar hukum dan kewenangan yang dimilikinya dalam melakukan tindakan tersebut.
Tim











