LAMONGAN —Elangmasnews.com- Sejumlah petani hutan di wilayah Kabupaten Lamongan mendatangi Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) pada 21 Juni 20026. Mereka mengadukan pernyataan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan terkait sorotan terhadap kerusakan hutan akibat penanaman jagung.
Para petani hutan menyayangkan tudingan yang menyebut aktivitas tanam jagung mereka dilakukan secara ugal-ugalan. Pak Tamin, seorang petani hutan asal Kecamatan Ngimbang, menegaskan bahwa lahan yang mereka garap saat ini berada di luar wilayah kelola Perhutani. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan hutan kini terbagi menjadi dua skema besar, yaitu KKPP (Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif) yang menjadi tanggung jawab Perhutani dan KHDPK (Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus) yang menjadi ranah Hutan Kemasyarakatan (HKM).
“Lahan yang digarap petani ini lahan KHDPK yang memang haknya mereka. Terus petani salahnya di mana?” ujar Tamin mempertanyakan.
Tamin membeberkan bahwa para petani hutan bergerak mandiri secara swadaya dari arus bawah sejak tahun 2018 karena merasa kurang mendapat kepedulian dari pejabat daerah. Mereka mengawal pengajuan program perhutanan sosial ini dari tingkat kabupaten, pusat, hingga terbit Instruksi Presiden (Inpres).
“Kita punya semua dokumen resminya,” tambah Tamin.
Petani hutan juga mengkritik fungsi anggota legislatif yang dinilai kurang memahami penderitaan masyarakat bawah.
“Petani hutan itu punya moral yang jauh lebih tinggi daripada anggota dewan ketika berbicara soal kelestarian hutan. Kami sudah puluhan tahun hidup di dalam hutan, merawatnya, dan menyatu dengan alam. Kami jauh lebih paham bagaimana menjaga budaya serta ekosistem hutan ini dibandingkan mereka yang hanya melihat hutan dari balik meja rapat.” Ungkap bu kastutik petani hutan.
“Rakyat pengen makmur saja kok dipermasalahkan, mereka itu wakil rakyat yang bagaimana?” Tambah Tamin
Merespons aduan tersebut, aktivis JAMAL, Khoirul Huda menegaskan komitmennya untuk mengawal hak-hak para petani hutan Lamongan. Sebagai langkah konkret, JAMAL berencana memfasilitasi forum pertemuan resmi dalam waktu dekat.
“Besok kita adakan diskusi bareng dengan Komisi D. Kita sampaikan argumen masing-masing agar diketahui masalahnya di mana,” tegas Khoirul Huda.
Ia berharap forum tersebut dapat melahirkan solusi terbaik tanpa mengorbankan kepentingan hidup rakyat kecil.
(Binta Fadlil)
