Ketua DPC AKPERSI Karawang Soroti Temuan Map “Bupati Karawang” di Rumah Mantan Kepala BGN, Desak Penjelasan Transparan

Ketua DPC AKPERSI Karawang Soroti Temuan Map “Bupati Karawang” di Rumah Mantan Kepala BGN, Desak Penjelasan Transparan
Spread the love

KARAWANG – elangmasnews.com,-  Temuan map bertuliskan “Bupati Karawang” dalam penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum di kediaman mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terus menjadi sorotan publik. Meskipun Bupati Karawang Aep Syaepuloh telah menjelaskan bahwa map tersebut berisi dokumen pengajuan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk kepentingan masyarakat, pertanyaan mengenai keberadaan dokumen itu di rumah pribadi mantan pejabat negara masih mengemuka.

Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menilai klarifikasi yang disampaikan belum sepenuhnya menjawab rasa ingin tahu masyarakat terkait konteks dan lokasi ditemukannya dokumen tersebut.

“Jika dokumen itu merupakan administrasi resmi pemerintah daerah yang diajukan untuk kepentingan masyarakat, publik tentu bertanya mengapa dokumen tersebut berada di kediaman pribadi mantan Kepala BGN, bukan di lingkungan kantor atau arsip lembaga yang berwenang,” ujar Ferimaulana, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, fokus perhatian masyarakat tidak semata-mata pada isi dokumen, melainkan pada aspek tata kelola administrasi dan mekanisme penyimpanan dokumen resmi negara.

“Yang menjadi pertanyaan publik adalah bagaimana dokumen yang berkaitan dengan kepentingan pemerintahan daerah bisa berada di rumah pribadi seorang pejabat negara. Penjelasan yang utuh diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkembang di masyarakat,” katanya.

Ferimaulana menegaskan bahwa AKPERSI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak mengaitkan keberadaan map tersebut dengan dugaan tindak pidana tertentu. Namun, sebagai organisasi yang mendorong keterbukaan informasi publik, ia menilai transparansi menjadi kebutuhan penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak ingin menggiring opini. Akan tetapi, keterbukaan informasi merupakan bagian dari akuntabilitas pejabat publik. Karena itu, berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat perlu dijawab secara jelas dan berdasarkan fakta,” tegasnya.
Ia juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak membangun narasi yang berpotensi memperkeruh situasi sebelum terdapat penjelasan resmi yang komprehensif dari pihak terkait maupun hasil proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga  Oknum Kepala Sekolah Diduga Lakukan Pungli, Pengangkatan PPPK di OKU Ternoda

“Jika memang dokumen tersebut murni berkaitan dengan pengajuan pembangunan SPPG untuk masyarakat Karawang, maka penjelasan mengenai alasan keberadaannya di lokasi penggeledahan akan membantu mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang,” ujarnya.

AKPERSI Karawang berharap pihak berwenang dapat memberikan keterangan yang objektif dan transparan agar polemik yang muncul tidak berkembang menjadi kegaduhan berkepanjangan.

“Publik membutuhkan penjelasan yang terang dan berbasis fakta. Transparansi adalah langkah terbaik untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun proses penegakan hukum yang sedang berlangsung,” pungkas Ferimaulana.

Hingga berita  ini  terbit belum terdapat informasi resmi yang menyatakan bahwa dokumen dalam map tersebut berkaitan dengan pelanggaran hukum tertentu. Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu penjelasan lebih lanjut dari instansi terkait dan hasil proses hukum yang berjalan.(Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *