BEKASI – elangmasnews.com,- Dugaan intimidasi terhadap warga, penggerebekan yang dipersoalkan legalitasnya, hingga dugaan pengacungan senjata api yang menyeret nama Ketua DPD APDESI Jawa Barat, Sukarya WK, kini menjadi perhatian publik. Sejumlah tokoh masyarakat mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa yang terjadi di Kampung Pintu, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (30/5/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut bermula saat sekelompok orang mendatangi rumah milik Layla Rizky (LR) dalam rangka pencarian seseorang yang diduga terkait kasus penggelapan kendaraan. Namun, cara dan prosedur yang digunakan dalam kegiatan tersebut kini menuai kontroversi.
Tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, H. Haetami Abdullah, menilai tindakan yang diduga dilakukan Sukarya WK telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan harus mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
> “Kalau benar ada tindakan intimidasi dan pengacungan senjata api terhadap warga sipil, maka itu tidak bisa dianggap sepele. Siapa pun harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku,” kata Haetami.
Haetami juga mempertanyakan keterlibatan Sukarya WK dalam kegiatan pencarian tersebut. Menurutnya, apabila kegiatan itu merupakan bagian dari proses penegakan hukum, maka seluruh pihak yang terlibat harus memiliki kewenangan yang jelas.
> “Yang menjadi pertanyaan publik, kapasitas beliau saat berada di lokasi sebagai apa? Jika mendampingi aparat, tentu harus ada penjelasan yang terang agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh dipengaruhi status sosial maupun jabatan seseorang.
> “Jangan sampai muncul kesan adanya perlakuan khusus. Semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.
Korban Ungkap Kronologi
Di sisi lain, LR membantah pernyataan yang menyebut Sukarya WK hanya berperan sebagai pendamping dalam kegiatan pencarian tersebut.
Menurut pengakuannya, rombongan yang datang tiba di kediamannya sekitar pukul 01.57 WIB. Karena datang pada waktu yang tidak lazim dan sebagian orang yang hadir tidak dikenalnya, LR mengaku meminta identitas serta dasar hukum kedatangan mereka.
Namun, menurut LR, permintaan tersebut tidak dijelaskan secara memadai sehingga memicu perdebatan di lokasi.
Situasi baru mereda setelah dirinya mendapat pendampingan dari pihak yang dikenalnya dan akhirnya membuka akses masuk ke rumah.
Setelah berada di dalam rumah, LR mengaku Sukarya WK aktif mempertanyakan keberadaan seseorang yang dicari. Bahkan, menurut pengakuan korban, Sukarya WK beberapa kali terlibat dalam proses pencarian di dalam rumah.
Yang menjadi sorotan, LR juga mengaku Sukarya WK sempat menyampaikan bahwa dirinya memiliki dua pucuk senjata api dan memperlihatkan salah satunya di hadapan sejumlah orang yang berada di lokasi.
Pernyataan tersebut kini menjadi salah satu bagian yang diharapkan dapat didalami oleh aparat penegak hukum.
Desakan Pengusutan Menyeluruh
Peristiwa ini memicu beragam reaksi masyarakat. Selain mempertanyakan prosedur pencarian yang dilakukan pada dini hari, publik juga menyoroti dugaan keterlibatan pihak non-aparat dalam kegiatan yang berujung ketegangan dengan pemilik rumah.
Masyarakat meminta kepolisian mengungkap fakta secara transparan, termasuk memeriksa seluruh pihak yang hadir di lokasi, mengevaluasi prosedur yang digunakan, serta mendalami dugaan intimidasi maupun dugaan penggunaan senjata api.
Seorang warga setempat, Udin, berharap aparat tidak mengabaikan kasus tersebut.
> “Kalau memang ada pelanggaran, harus diproses sesuai hukum. Jangan ada yang kebal hukum,” ujarnya.
Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait hasil penyelidikan dan langkah yang akan diambil dalam menangani kasus tersebut.
Masyarakat berharap pengungkapan perkara dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan agar seluruh fakta dapat terungkap secara terang serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.(Red)










