Karawang,- elangmasnews.com,- Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menyampaikan sikap tegas dan mengecam keras dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Ketua DPD APDESI Jawa Barat yang diduga mengacungkan senjata api di hadapan Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat dalam sebuah peristiwa yang kini menjadi perhatian publik.
Menurut Ferimaulana, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka peristiwa itu bukan lagi persoalan pribadi, melainkan telah masuk ke ranah yang menyangkut keamanan masyarakat, penghormatan terhadap supremasi hukum, serta perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Kami mengecam keras segala bentuk tindakan yang berpotensi menimbulkan rasa takut, tekanan, maupun intimidasi kepada siapa pun. Terlebih apabila tindakan tersebut dilakukan dengan memperlihatkan atau mengacungkan senjata api. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan seperti itu di negara hukum,” tegas Ferimaulana.
Ia menegaskan bahwa jabatan publik tidak boleh dijadikan tameng untuk bertindak sewenang-wenang ataupun alat untuk menunjukkan kekuasaan kepada masyarakat.
“Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Tidak boleh ada seorang pun yang merasa kebal hukum hanya karena memiliki jabatan, kedekatan dengan kekuasaan, atau pengaruh tertentu. Siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum harus diproses secara adil dan transparan,” ujarnya.
Ferimaulana juga menegaskan bahwa DPC AKPERSI Karawang mendapat dukungan penuh dari pimpinan organisasi di tingkat pusat maupun wilayah dalam mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Kami bersama pimpinan DPP AKPERSI dan DPD AKPERSI Jawa Barat siap mengawal kasus ini sampai ke Mabes Polri. Kami ingin memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan profesional, objektif, dan tidak tebang pilih.”
Selain itu, Ferimaulana menyoroti adanya berbagai versi keterangan yang beredar di ruang publik terkait tujuan kedatangan pihak yang bersangkutan ke lokasi kejadian. Menurutnya, perbedaan informasi tersebut harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan yang semakin luas.
“Publik berhak mengetahui fakta yang sebenarnya. Karena itu kami meminta seluruh pihak yang terlibat memberikan penjelasan secara terbuka dan jujur agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik yang merusak kepercayaan masyarakat.”
Lebih jauh, AKPERSI Karawang mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait legalitas kepemilikan, izin penggunaan, serta tujuan dibawanya senjata api yang diduga diperlihatkan dalam peristiwa tersebut.
“Senjata api bukan simbol kehormatan, bukan alat untuk menunjukkan kekuasaan, dan bukan sarana intimidasi. Penggunaannya diatur secara ketat oleh hukum. Oleh karena itu legalitas serta penggunaannya wajib diperiksa secara menyeluruh dan transparan.”
Ferimaulana menegaskan bahwa apabila proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya, pihaknya siap menempuh langkah-langkah konstitusional dengan menyampaikan laporan maupun pengaduan resmi kepada Mabes Polri, Kompolnas, serta lembaga pengawas terkait lainnya.
“Kami tidak akan tinggal diam ketika ada dugaan tindakan intimidasi terhadap insan pers maupun masyarakat. AKPERSI berdiri untuk menjaga marwah pers, memperjuangkan keadilan, dan mengawal penegakan hukum. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang berpotensi mengancam demokrasi dan rasa aman warga negara.”
### Pernyataan Sikap DPC AKPERSI Kabupaten Karawang
1. Mengecam keras dugaan pengacungan senjata api yang menimbulkan rasa takut dan keresahan di tengah masyarakat.
2. Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.
3. Meminta pemeriksaan legalitas kepemilikan, izin penggunaan, serta tujuan penggunaan senjata api yang diduga diperlihatkan dalam peristiwa tersebut.
4. Mendorong pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berada di lokasi guna memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum maupun prosedur.
5. Menolak segala bentuk intimidasi, arogansi kekuasaan, penyalahgunaan jabatan, dan tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
6. Mendukung penuh langkah DPD AKPERSI Jawa Barat dalam mengawal kasus ini hingga tuntas dan terang benderang.
7. Menegaskan bahwa kebebasan pers, hak masyarakat memperoleh informasi, serta perlindungan terhadap insan pers harus dijamin dan dilindungi dari segala bentuk ancaman maupun tekanan.
Menutup pernyataannya, Ferimaulana mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap hukum hanya dapat terjaga apabila seluruh warga negara diperlakukan.(Red)










