ElangmasNews.com, Pandeglang – Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum MMC yang dipimpin oleh Advokat Erwanto SH.MH bersama Advokat Firman Akbar Gunawan,SH. Advokat Dede Parman,SH serta Santri Lawyer, mendampingi keluarga pelaku dugaan kasus pembacokan saat mendatangi Polres Pandeglang guna memberikan pendampingan hukum dan memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kedatangan tim kuasa hukum tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memberikan bantuan hukum kepada keluarga maupun pihak yang tengah menghadapi proses hukum. Dalam kesempatan itu, pihak kuasa hukum meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Menurut keterangan tim kuasa hukum MMC, pendampingan ini dilakukan untuk memastikan hak-hak hukum dari pihak keluarga dan terduga pelaku tetap terlindungi selama proses penyidikan berlangsung. Selain itu, pihaknya juga mengimbau seluruh pihak agar tidak terpancing opini liar yang dapat memperkeruh suasana di tengah masyarakat.
Advokat Erwanto,SH.MH. Menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia berharap penyidik dapat bekerja secara transparan dan profesional dalam mengungkap kronologi kejadian secara utuh.
Sementara itu, keluarga terduga pelaku mengaku datang ke Mapolres dengan harapan mendapatkan kepastian hukum dan pendampingan selama proses pemeriksaan berlangsung. Kehadiran para advokat dan santri lawyer tersebut juga menjadi bentuk dukungan moral bagi keluarga yang saat ini tengah menghadapi tekanan psikologis akibat kasus yang terjadi.
Kasus dugaan tindak kekerasan dan pembacokan sendiri saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Polres Pandeglang diketahui terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak guna mendalami motif dan kronologi peristiwa tersebut.
Kawilarang/Hendrik









