Kepala Desa di Karawang Tolak Pembelian Motor dari Dana DBH: Dinilai Tak Urgen dan Bermuatan Politik

Spread the love

Karawangelangmasnews.com,- 5 Aril 2025,- Sejumlah kepala desa di Kabupaten Karawang menyatakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang mewajibkan pembelian sepeda motor operasional menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Desa. Kebijakan ini dinilai tidak memiliki urgensi dan dianggap sebagai realisasi janji politik saat kampanye pemilihan bupati.

Salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya menilai pengadaan kendaraan tersebut tidak masuk dalam rencana anggaran yang telah disusun desa sejak tahun sebelumnya.

“Desa sudah merancang alokasi anggaran satu tahun sebelumnya, dan tidak ada rencana pengadaan kendaraan. Ini muncul karena janji politik saat kampanye,” ujarnya, Sabtu (5/4).

Ia juga menyoroti proses pengusulan program yang disebut berasal dari organisasi di luar struktur pemerintahan. Menurutnya, usulan dari organisasi non-pemerintah seharusnya tidak menjadi dasar dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup).

“Dana DBH itu tidak merata, ada yang besar ada yang kecil. Kalau digunakan untuk beli motor, pembangunan desa jadi terhambat. Apalagi tidak ada keterbukaan dari Bapenda soal sumber dan alokasinya. Saya sebagai kepala desa berhak bersuara, dan saya pribadi tidak akan membeli motor itu,” tegasnya.

Senada dengan itu, Endang Macan Kumbang, Ketua Baladewa sekaligus Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, turut menyampaikan penolakannya. Menurut Endang, pengadaan motor bukan kebutuhan mendesak dan dana desa seharusnya digunakan untuk hal yang lebih prioritas.

“Kalau memang Pemda mau bantu, gunakan anggaran dari APBD, bukan dari DBH desa. Dulu saja pemerintah bisa kasih mobil operasional dari APBD,” ucap Endang.

Endang juga mengkritisi pemasangan logo Pemda pada motor yang disebut-sebut memiliki harga hingga Rp400 ribu per unit. Menurutnya, pengadaan tersebut menunjukkan pemborosan anggaran.

Diketahui, sebanyak 297 kepala desa di Karawang diwajibkan membeli sepeda motor dinas baru dengan dalih agar kendaraan operasional bisa menjangkau wilayah-wilayah terpencil yang sulit dijangkau mobil.

Namun, kebijakan ini justru memicu gelombang penolakan dari kalangan kepala desa karena dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan nyata pembangunan Desa (Suci/Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights