SURAT TERBUKA GMPD OKU: EVALUASI KINERJA KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN OKU

Spread the love

Kepada Yth.
Bapak Bupati Ogan Komering Ulu
di
Baturaja

Dengan hormat,

Elangmasnews.com, Dengan semangat “SAYANGI OKU”, kami Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyampaikan keprihatinan atas kondisi lingkungan hidup di Kabupaten OKU yang berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan pengaduan masyarakat dinilai masih memerlukan perhatian dan penanganan yang lebih serius dari pemerintah daerah.

Kami menilai kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU, khususnya dalam aspek pengawasan, pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah, serta pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh dan objektif.

Adapun sejumlah persoalan lingkungan yang menjadi perhatian kami antara lain:

Masih ditemukannya tumpukan sampah di sejumlah wilayah Kota Baturaja maupun kecamatan, termasuk persoalan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang dinilai belum tertangani secara maksimal.

Kondisi Sungai Ogan dan sejumlah anak sungainya yang dikhawatirkan mengalami pencemaran sehingga diperlukan pengawasan, pengujian kualitas air, serta tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.

Pengawasan terhadap kegiatan usaha dan perizinan lingkungan yang perlu dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut kami, persoalan lingkungan hidup bukan sekadar persoalan kebersihan, melainkan menyangkut kesehatan masyarakat, kelestarian sumber daya alam, serta masa depan generasi Kabupaten OKU. Karena itu, penanganannya harus menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.

Kami memahami bahwa pengelolaan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama. Namun demikian, pemerintah daerah melalui perangkat daerah yang membidangi lingkungan hidup memiliki peran strategis dalam melakukan pembinaan, pengawasan, pengendalian, serta penegakan ketentuan lingkungan hidup sesuai kewenangannya.

Hal tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian penting dalam pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga  Dugaan Penyimpangan Pengadaan Miliaran Rupiah di Dinkes Tapanuli Utara TA 2024, Kadis Belum Beri Klarifikasi

Atas dasar semangat “SAYANGI OKU”, kami GMPD OKU dengan hormat meminta kepada Bapak Bupati Ogan Komering Ulu untuk:

Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU;
Melakukan audit dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan;

Meningkatkan pengawasan terhadap dugaan pencemaran Sungai Ogan dan anak-anak sungainya;

Memastikan pengawasan serta proses perizinan lingkungan berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum;

Apabila berdasarkan hasil evaluasi ditemukan adanya ketidakmampuan atau kelalaian dalam menjalankan tugas dan kewenangan, kami meminta Bapak Bupati mempertimbangkan pergantian Kepala Dinas Lingkungan Hidup dengan sosok yang kompeten, berintegritas, profesional, dan memiliki komitmen kuat terhadap kelestarian lingkungan.

Kami berharap surat terbuka ini tidak dipandang semata-mata sebagai bentuk kritik, melainkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap Kabupaten OKU. Kritik dan masukan publik seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan.

Lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari merupakan hak masyarakat. Jangan sampai persoalan lingkungan dibiarkan berlarut-larut hingga menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat dan generasi mendatang.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan. Kami berharap Bapak Bupati Ogan Komering Ulu dapat memberikan perhatian serius serta mengambil langkah nyata terhadap berbagai persoalan lingkungan yang menjadi perhatian masyarakat.

Baturaja, 18 Agustus 2026

Hormat kami,
DEWAN PIMPINAN CABANG
GERAKAN MASYARAKAT PEDULI DEMOKRASI (GMPD)
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU

“SAYANGI OKU”

Sumberberita:(MUKTI ALI,SE)
(EMN.TIM).


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *