TAPANULI UTARA –Elangmasnews.com) Pengelolaan anggaran pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan publik. Sejumlah paket pengadaan bernilai miliaran rupiah diduga berpotensi menimbulkan penyimpangan dan kini menjadi perhatian berbagai pihak.
Berdasarkan data pengadaan melalui sistem E-Purchasing APBD Tahun 2024, tercatat puluhan kegiatan pengadaan barang dan jasa dengan nilai anggaran cukup besar yang bersumber dari keuangan daerah.
Beberapa pengadaan bernilai besar meliputi pengadaan obat-obatan sebesar Rp3.381.000.000, bahan medis habis pakai senilai Rp2.811.700.000, serta pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (solar cell) sebesar Rp2.646.386.301. Data pengadaan tersebut dihimpun dan dikaji awak media pada 12 Februari 2026 berdasarkan informasi yang tercantum dalam sistem pengadaan pemerintah.
Selain itu, terdapat pula pengadaan Sanitarian Kit senilai Rp699.650.000, Kartrid TCM sebesar Rp653.119.600, serta BMHP Gula Darah Rp514.006.534. Pengadaan sarana transportasi kesehatan juga tercatat melalui pembelian mobil ambulans transport roda empat senilai Rp475.518.699 dan sepeda motor Pusling roda dua sebesar Rp180.000.000.

Pada perubahan anggaran atau APBD-P Tahun 2024, kembali tercatat adanya pengadaan belanja obat sebesar Rp700.025.419 yang semakin menambah besaran belanja sektor kesehatan di instansi tersebut.
Selain pengadaan alat kesehatan dan bahan medis, juga ditemukan sejumlah belanja alat tulis kantor (ATK) yang tercatat dalam berbagai kegiatan seperti penyusunan dokumen perencanaan, pelatihan tenaga kesehatan, koordinasi pelaporan kinerja, hingga kegiatan pengawasan pelayanan kesehatan. Meski nilainya relatif lebih kecil, pengadaan ATK yang muncul berulang kali dalam berbagai kegiatan tetap dinilai perlu diawasi guna memastikan efektivitas serta transparansi penggunaan anggaran.
Sejumlah kalangan menilai, besarnya nilai pengadaan tersebut harus diimbangi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar tidak berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara maupun daerah. Dugaan penyimpangan tersebut dinilai perlu klarifikasi terkait proses pengadaan, spesifikasi barang, mekanisme penunjukan penyedia, serta realisasi distribusi barang di lapangan.
Dalam upaya menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan, awak media telah melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara. Surat konfirmasi tersebut disampaikan melalui aplikasi pesan WhatsApp yang ditujukan langsung kepada pejabat terkait.
Namun hingga beberapa hari setelah surat konfirmasi dikirimkan, Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Utara belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi resmi terhadap sejumlah pertanyaan yang diajukan awak media.
Sementara itu, seorang pengamat dari LSM Elang Mas berinisial HG menyatakan pihaknya sedang melakukan kajian terhadap data pengadaan tersebut. HG menilai transparansi penggunaan anggaran publik merupakan hal penting untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
HG menyebutkan, apabila ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum, pihaknya berencana melaporkan dugaan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara guna dilakukan penelusuran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“LSM Elang Mas akan mengumpulkan serta mengkaji data yang ada. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, laporan akan disampaikan kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar HG.
Minimnya respons dari pihak instansi dinilai dapat menghambat keterbukaan informasi publik, khususnya terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD. Transparansi pengelolaan anggaran merupakan bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menjadi hak masyarakat untuk mengetahuinya.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara. Apabila di kemudian hari pihak terkait memberikan penjelasan resmi, maka akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan lanjutan guna menjaga keseimbangan informasi kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait serta mendorong transparansi penggunaan anggaran demi peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,tutupnya.
(Tim)







