Lamongan,-Elangmasnews.com- 22 Agustus 2026* – Mengusung semangat persatuan, keluarga besar *Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)* se-Indonesia kembali menyerukan *NYAWIJI*.
Nyawiji bukan hanya bersatu, tetapi bersatu dalam *Satu Kepengurusan yang Sah* demi menjaga marwah dan kelangsungan organisasi.
Keadilan Tidak Akan Gentar.
Saat kebenaran sejati dihadapkan pada tirani, di sanalah jiwa satria kita bangkit. Dengan hati yang lurus dan keberanian yang tak tergoyahkan, kita berikrar untuk Satu PSHT, Satu Kepengurusan, Satu Hati, Satu Tekad. Ini adalah seruan untuk persatuan tanpa cela.
Dengan semangat Nyawiji Wani—menyatu dan berani kita akan menerjang badai, menembus duri dan rintangan yang menghalangi. Di bawah bendera Persaudaraan Setia Hati Terate, kita adalah satu kekuatan tak terpisahkan, berdiri teguh melawan ketidakadilan.
Perlawanan bukanlah sebuah pilihan, melainkan tugas suci kita untuk menjaga warisan dan marwah kebenaran.
Bersatu kita tak terkalahkan.
“*Ketika Kedaulatan Satu, maka Kewajiban Satu, maka Tujuan Satu*,” tegas *M. Supriyono, Ketua Cabang PSHT Kabupaten Lamongan*.
Menurut beliau, kedaulatan organisasi hanya ada satu. Dan kedaulatan itu saat ini berada di tangan *Kang Mas Dr. Ir. H. Muhammad Taufik, SH., MH., MSc.* selaku *Ketua Umum PSHT* yang memiliki legalitas sah sesuai AD/ART.
“Kalau kedaulatannya sudah satu, maka kewajiban kita sebagai warga juga satu: taat, patuh, dan mendukung. Tujuannya juga satu: membesarkan PSHT dan mengamalkan ajaran luhur SH Terate,” jelasnya.
Ajakan nyawiji ini ditujukan kepada seluruh Ketua Cabang, Ketua Ranting, dan seluruh warga PSHT khususnya wilayah Punjer Madiun agar segera merapatkan barisan. Tinggalkan ego, tinggalkan perbedaan.
“Sepi ing pamrih, rame ing gawe. Mari kita buktikan bahwa PSHT besar karena persaudaraannya. *1 HATI, 1 JIWA, 1 TEKAD, 1 KEPENGURUSAN*,”
Tinggalkan perpecahan.
Kuatkan Persaudaraan.
Jaga Nama Besar PSHT.
*NYAWIJI JADI SIJI – PSHT JAYA!*
Salam Persaudaraan 🤝
1. *Kedaulatan Satu* = Kepengurusan Pusat yang sah hanya 1
2. *Kewajiban Satu* = Wajib taat dan mendukung Ketum yang sah
3. *Tujuan Satu* = Membesarkan PSHT, mengamalkan ajaran, menebarkan manfaat
Pamungkasnya
*Ketum Dr. Ir. Muhammad Taufik SH., MH., MSc.*
*Salam PersaudaraaN*
*M SUPRIYONO*
*Ketua Cabang PSHT Lamongan*

