Lamongan – Elangmasnews.com– Polemik terkait pelaksanaan Rapat Koordinasi Harmonisasi Sosial Antar Perguruan Pencak Silat di Kabupaten Lamongan kembali mencuat. PSHT Cabang Lamongan mengaku tidak menerima undangan rapat tersebut dan mempertanyakan adanya dugaan penghalangan penyampaian undangan kepada organisasi yang dipimpinnya.
Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, menyampaikan kekecewaannya setelah pihak Biro Hukum PSHT melakukan konfirmasi kepada Sekretaris IPSI Kabupaten Lamongan, Feri Andy Saputra, dan Sekretaris II IPSI Kabupaten Lamongan, M. Rahman Fauzi. Berdasarkan hasil konfirmasi tersebut, menurutnya diperoleh informasi bahwa undangan rapat koordinasi harmonisasi sosial tidak disampaikan kepada PSHT Cabang Lamongan karena diduga adanya pencegahan oleh Ganang dari Bag Ops Polres Lamongan.
“Kami sangat menyayangkan apabila benar terjadi penghalangan penyampaian undangan kepada PSHT Cabang Lamongan. Kami akan melaporkan persoalan ini kepada Kapolres Lamongan agar mendapatkan penjelasan yang objektif, transparan, dan terang,” ujar M. Supriyono.
Ia menilai, apabila informasi tersebut benar, maka tindakan tersebut bertentangan dengan semangat membangun sinergitas antarperguruan pencak silat dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Lamongan.
Menurut Supriyono, selama ini PSHT Cabang Lamongan aktif menjalin komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perguruan pencak silat lain seperti IKSPI dan Pagar Nusa, serta aparat penegak hukum dalam upaya menjaga kondusivitas daerah, khususnya menjelang agenda-agenda besar organisasi pencak silat.
“Jangan sampai upaya kami dalam membangun komunikasi dan menjaga keamanan justru dicederai oleh tindakan yang mengesankan mengabaikan keberadaan kami. Kami selalu berkomitmen menjaga kamtibmas dan menjalin sinergi dengan semua pihak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum PSHT Cabang Lamongan, Midchol Huda, menegaskan bahwa PSHT merupakan salah satu perguruan pencak silat yang selama ini aktif dan proaktif dalam membangun komunikasi serta menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Lamongan.
“Kami selalu berkoordinasi dengan baik dan menunjukkan itikad yang baik dalam menjaga kondusivitas. Karena itu, kami berharap tidak ada pihak yang dengan sengaja mengabaikan atau meniadakan peran kami dalam forum-forum yang berkaitan dengan harmonisasi sosial dan keamanan daerah,” ujar Midchol Huda.
Hingga berita ini ditulis, pihak PSHT Cabang Lamongan mengaku belum menerima penjelasan resmi dari Ganang selaku personel Bag Ops Polres Lamongan terkait dugaan penghalangan penyampaian undangan tersebut. Pihak yang disebut dalam pemberitaan juga belum memberikan keterangan resmi mengenai informasi yang disampaikan oleh PSHT Cabang Lamongan.
PSHT Cabang Lamongan berharap adanya klarifikasi dan penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait guna menjaga komunikasi yang baik serta menghindari kesalahpahaman yang dapat mengganggu upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lamongan.
Reporter : Hari / Maspri
Editor : Tim Redaksi
