Petani Tembakau Lamongan Bersuara Tentang Rencana Pengesahan Perda

Petani Tembakau Lamongan Bersuara Tentang Rencana Pengesahan Perda
Spread the love

LAMONGAN —Elangmasnews.com- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Niaga Tembakau di Kabupaten Lamongan menuai sorotan tajam dari kalangan petani.

Aturan yang diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan ini justru memicu polemik karena dinilai minim sosialisasi dan tidak melibatkan para pelaku sektor hulu secara langsung. Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh Kamari, seorang petani tembakau asal Kecamatan Ngimbang saat bertemu dengan para aktivis Jaringan Masyarakat Lamongan (07/07/2026). Ia membeberkan bahwa pihak Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sama sekali tidak mengetahui adanya proses penyusunan regulasi tersebut.

“Kami selaku Gapoktan petani tembakau sejak awal tidak tahu kalau ada penyusunan Raperda Tata Niaga Tembakau. Kami tidak pernah dilibatkan,” ujar Kamari saat dikonfirmasi oleh awak media.

Bagi para petani, substansi aturan yang paling dinantikan sebenarnya sangat sederhana, yaitu jaminan kesejahteraan melalui stabilitas harga, asuransi komoditas dan kemudahan akses pupuk maupun obat-obatan.

“Kami sebagai petani tembakau hanya ingin sejahtera. Saat panen tembakaunya dibeli mahal, saat gagal panen ada asuransi, serta kemudahan akses untuk pupuk dan obat-obatan,” tambah Kamari.

Menyikapi rancangan regulasi ini, Kamari mengusulkan agar sistem tata niaga tembakau di Lamongan nantinya dikoordinasikan langsung di bawah kendali Gapoktan. Langkah ini dinilai ampuh untuk memotong rantai distribusi yang merugikan petani.

“Kami sangat setuju jika tata niaga tembakau dikoordinir oleh Gapoktan secara langsung. Kalau bisa diatur seperti itu, kami akan lebih sejahtera nantinya,” pungkasnya.

“Kami akan terus mendorong agar Raperda tata niaga tembakau mengakomodir semua kepentingan petani” Jawab Khoirul Huda aktivis Jamal

Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal ketat penyusunan aturan ini. Pengawalan dilakukan guna memastikan draf akhir Perda benar-benar berpihak dan membela kepentingan para petani tembakau di Lamongan.
(Binta Fadlil)

Baca Juga  MLKI Kota Surabaya Gelar Sukuran Atas Suksesnya Ruwatan Kota Surabaya 2026

Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *