Lebih Dari Seribu Orang Kreditnya Macet Di Bank Daerah Lamongan

Lebih Dari Seribu Orang Kreditnya Macet Di Bank Daerah Lamongan
Spread the love

LAMONGAN —Elangmasnews.com-Polemik mengenai kredit macet di Bank Daerah Lamongan (BDL) terus bergulir dan memasuki babak baru. Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan merespons cepat aduan serta aspirasi dari aktivis Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal) dengan menggelar rapat dengar pendapat pada Jumat (03/07/2026). Pertemuan tersebut mempertemukan para aktivis secara langsung dengan jajaran Direksi BDL untuk mengurai benang kusut permasalahan keuangan tersebut.

 

Dalam rapat tersebut, aktivis Jaringan Masyarakat Lamongan, Khoirul Huda, membeberkan bahwa pihaknya mengantongi data komprehensif terkait carut-marut kredit di bank milik daerah tersebut. Ia mensinyalir adanya keterlibatan tokoh-tokoh penting di Lamongan dalam pusaran kasus ini.

 

“Tentang kredit macet di BDL, kami ada datanya semua, Nilai yang lumayan signifikan dengan jumlah lebih dari 1500 kredit yang macet di BDL. Kami mempertanyakan kenapa ini dibiarkan begitu saja?” ungkap Khoirul Huda tegas.

 

Menanggapi tudingan tersebut, Direktur Utama BDL, Nur Rahmawati, memberikan pembelaan. Ia menyatakan bahwa manajemen BDL tidak tinggal diam dan telah melakukan serangkaian langkah hukum dan administratif untuk menagih tunggakan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

 

“Kami sudah melakukan upaya untuk penyelesaian kredit macet, salah satu upaya kita yakni bekerja sama dengan kejaksaan, dan upaya yang kami laksanakan sudah sesuai dengan ketentuan,” ujar Nur Rahmawati, S.E

 

Namun, klaim sepihak dari direksi BDL tersebut langsung mendapat sanggahan keras dari Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan, Ir. Suyatmoko, M.M menekankan bahwa sebuah proses tidak berarti apa-apa tanpa adanya pencapaian yang nyata.

 

“Mari kita tunjukkan bahwa kita ini sudah bekerja. Ukuran pekerjaan itu adalah hasil kinerja, kalau bekerja saja tanpa hasil ya percuma. Jadi mari kita tunjukkan bahwa kita sudah bekerja,” sanggah Suyatmoko.

Baca Juga  PSHT Lembaga Pendidikan Sepanjang Hayat: Dari Wadah Perjuangan Menjadi Organisasi Modern

 

Sebagai langkah konkret tindak lanjut dari pertemuan ini, Komisi B DPRD Lamongan menuntut transparansi penuh dari pihak manajemen bank. Anggota Komisi B DPRD Lamongan, Anshori, S.Sos, menegaskan bahwa BDL wajib menyetorkan data klasifikasi kredit serta bukti nyata dari hasil kerja direksi BDL terkait permasalahan ini.

 

“Kami meminta BDL untuk membuat laporan kaitannya dengan kasus ini. Berapa jumlah kredit lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, dan kredit macet di BDL. Kemudian apa saja yang sudah dilakukan direksi dalam upaya penyelesaian kredit macet, dan apa saja hasil dari upaya tersebut. Saya minta laporan tersebut dilaporkan kepada Komisi B untuk kebaikan kita bersama,” pungkas Anshori.

 

Di akhir pertemuan, Jaringan Masyarakat Lamongan menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini. Jamal menyatakan komitmennya untuk terus mengawal ketat kasus kredit macet di tubuh BDL ini hingga pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas kasus ini.

(Binta Fadlil)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *