Kediri-Elangmasnews.com-Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga;Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas Dengan Serius
Perjudian Sabung Ayam Ngadiluwih Kabupaten Kediri,Warga Pertanyakan Kemana Bapak Kapolres Kediri
Kediri,-Perjudian sabung ayam dan cap djiky wilayah Kecamatan Ngadiluweh Kabupaten Kediri kembali beroperasi,sampai detik ini pelaku penyelenggara tidak di tindak oleh pihak Aparat Penegak Hukum Kepolisian Polres Kediri.
Pelaku penyelenggara kalangan sabung ayam dan djiky asli warga Kediri.informasi kepada awak media,warga Kediri memberikan keterangan,kalangan di wilayah Kecamatan Ngadiluwih sudah saru ( 1) Minggu ini berjalan. Jumat 31 Juli 2026. ” Warga berharap ketegasan Penegak Hukum Polsek dan Polres menindak tegas para penyelenggara judi. Biar ada efek jerak kepada mereka,jangan di biarkan sampah masyarakat beroperasi yang menimbulkan ketidak tentraman wilayah Kediri.”ujarnya
Lanjutnya warga,yang tidak mau di sebutkan dirinya. Kami menduga ada pembiaran penyelenggara kalangan itu ada dukungan kuat dari pihak (Kepolisian). Kenapa saya bilang begitu,lokasi yang di pakai y lokasi lama Desa Mangunrejo yang pernah sempat di tertibkan oleh pihak Polsek Ngadiluweh bulan lalu,sekarang beroperasi kembali. Tidak hanya Kecamatan Ngadiluweh aja mas,Ngancar,Ngasem,Plosoklaten, Kunjang,Kepung. Jadi totalnya (6)titik kalangan ayam di Kabupaten Kediri.
Harapan kami warga Kediri,mendesak bapak Kapolres dan Tokoh Agama segera bubarkan lokasi sabung ayam tersebut. Sudah jelas perbuatan mereka melawan hukum negara dan larangan Agama.
Kami akan bersurat segera kepada,Polres Kediri Kabupaten,Kapolsek,Tokoh Agama (NU) dan kepala Desa,,DPRD maupun Bupati Kediri Kabupaten.”pungkasnya
