LAMONGAN –Elangmasnews.com- Aroma busuk dugaan konspirasi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Perumda Air Minum (PDAM) Kabupaten Lamongan kini benar-benar meledak ke publik. Bukan sekadar salah ketik, aroma manipulasi anggaran kian menyengat setelah ditemukan lonjakan modal dasar yang ugal-ugalan hingga menyentuh angka 350 persen secara siluman.
Temuan lonjakan penambahan modal dasar dari 100 miliar ke 150 miliar memperkuat kecurigaan Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal). Para aktivis langsung melakukan “pembedahan total” terhadap dokumen krusial, mulai dari Perda No. 4 Tahun 2019, Naskah Akademik (NA), hingga draf raperda yang diselundupkan ke Kanwil Kemenkum Jatim. Hasilnya Sangat mengerikan dan terindikasi penuh muatan gelap. Aktivis Jamal, Naili Fauziah Zahid, dengan lantang membongkar borok permainan angka yang berubah-ubah layaknya ‘sulap’ di dalam dokumen resmi tersebut.
“Ini sudah masuk kategori manipulasi parah. Di Naskah Akademik tertulis Rp150 miliar, di draf awal tertulis Rp100 miliar. Tapi begitu dibawa untuk harmonisasi ke Kanwil Kemenkum Jatim, angkanya tiba-tiba melonjak menjadi Rp350 miliar. Ini angka dari mana? Siapa yang menyelundupkannya?” cecar Naili saat dikonfirmasi media.
Naili menegaskan, lonjakan angka fantastis yang disembunyikan dari publik ini menjadi bukti adanya kongkalikong dan ‘permainan kotor’ di lingkaran elit PDAM Lamongan.
“Lonjakan hingga 350% ini jelas murni kejahatan perencanaan anggaran. Ada kepentingan raksasa yang sedang bermain di dalam PDAM Lamongan. Pihak PDAM harus keluar dan menjelaskan ini kepada masyarakat Lamongan” tegas aktivis perempuan tersebut.
Temuan skandal tersebut memperkuat dugaan bahwa regulasi ini sengaja ‘dipesan’ oleh oligarki tertentu. Isu liar kini menggelinding panas di masyarakat, mengarah pada keterlibatan raksasa swasta, PT Moya, yang diduga kuat berada di balik kemudi perubahan aturan ini demi mencengkeram bisnis air di Lamongan.
Melihat bobroknya draf aturan yang sarat akan kepentingan korporasi, Jamal menyatakan menolak keras kelanjutan pembahasan raperda haram tersebut. Mereka menilai aturan ini telah menggadaikan hak hidup rakyat Lamongan demi memuaskan kantong para mafia anggaran dan pengusaha. Jamal akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menyelamatkan air Lamongan dari penjarahan berkedok regulasi.
(Binta Fadlil)
