Madiun-Elangmasnews.com-Bila Mas Taufiq menuruti nafsu loyalis Punjer Madiun untuk mengalah dan membiarkan Mas Moerdjoko memimpin organisasi PSHT, bagaimana nasib PSHT di masa depan?
Faktanya, sikap Mas Taufiq yang tetap bertahan di jalur konstitusional bukan sekadar soal mempertahankan kursi ketua umum, melainkan menjaga agar organisasi tidak masuk ke dalam lingkaran setan (vicious cycle) pembangkangan tanpa akhir.
Jika pengambilalihan kekuasaan di luar mekanisme resmi dibiarkan dan dimaklumi, masa depan PSHT akan rusak oleh beberapa dampak sistemik
( )
– Jika hasil kudeta 2017 dibiarkan menang begitu saja, hal itu akan menjadi yurisprudensi buruk di internal perguruan: siapa pun yang kalah dalam Parapatan Luhur (Parluh) cukup membuat tandingan, menduduki padepokan fisik, lalu menunggu pihak yang sah menyerah.
– Organisasi modern yang memiliki jutaan anggota akan runtuh tata nilainya jika supremasi AD/ART kalah oleh penguasaan fisik dan arogansi massa.
: ,
– Peristiwa pecah kongsinya BRD dari gerbong Mas Moerdjoko adalah bukti nyata kaidah politik organisasi: aliansi yang dibangun atas dasar pembagian kepentingan pragmatis (bukan atas asas konstitusi) pasti akan berakhir dengan saling tikam.
– Pada tahun 2017, BRD menyerahkan berkas Badan Hukum 2016 kepada Mas Moerdjoko murni sebagai “perkawinan taktis” untuk melawan kepengurusan sah hasil Parluh 2016.
– Begitu kubu Mas Moerdjoko kalah mutlak di Mahkamah Agung (Putusan PK No. 237 PK/TUN/2022), BRD langsung “cuci tangan”, meninggalkan Mas Moerdjoko, dan mencoba menghidupkan kembali klaim dirinya sendiri lewat gugatan PK 155. Orang yang terbiasa melompati aturan organisasi demi kepentingan sesaat pada akhirnya tidak akan loyal kepada siapa pun, termasuk kepada sekutunya sendiri.
– Ajaran budi luhur Setia Hati Terate mengajarkan kejujuran, sportivitas ksatria, dan ketaatan pada sumpah. Mengalah kepada tindakan yang menabrak aturan sama saja dengan mengajarkan kepada generasi muda PSHT bahwa “kekuatan dan kelicikan boleh mengalahkan kebenaran.”
– Konsistensi Mas Taufiq menempuh jalur hukum negara hingga tuntas di tingkat Peninjauan Kembali (PK) memberikan edukasi moral yang sangat mahal bagi seluruh warga: bahwa kebenaran harus diperjuangkan secara bermartabat dan sah menurut hukum, bukan dengan cara-cara anarkistis.
Langkah Mas Taufiq yang tidak menyerah pada tekanan fisik telah menyelamatkan marwah konstitusi PSHT dari kehancuran total. Pengkhianatan BRD kepada Mas Moerdjoko hari ini menjadi cermin nyata bahwa kekuasaan yang diraih lewat jalan pintas dan pengabaian aturan dasar pada akhirnya akan hancur dan saling memangsa dari dalam.
Opini Hendra W Saputro

