Elangmasnews.com, Kota Serang-Plt. Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten, Ahmad Jayani, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bareskrim Polri atas keberhasilan memusnahkan 2,1 ton narkoba senilai Rp29 triliun di Cilegon pada Rabu, 29 Oktober 2025.
“Kami dari DPD KNPI Banten memberikan apresiasi penuh kepada Bareskrim Polri atas kinerja luar biasa ini. Pemusnahan narkoba senilai Rp29 triliun bukan hanya sekadar angka, tetapi juga wujud nyata penyelamatan generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya narkoba,” ujar Ahmad Jayani saat ditemui di Ruang Kerjanya, Gedung KNPI Provinsi Banten-KP3B. Kamis, 30/10/2025.
Jayani menambahkan bahwa pemusnahan narkoba ini adalah bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda Banten, untuk turut serta aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Narkoba adalah musuh bersama. Pemuda sebagai garda terdepan bangsa harus menjadi agen perubahan yang mampu menginspirasi dan menggerakkan masyarakat untuk menjauhi narkoba. Kami siap bersinergi dengan Polri dan seluruh pihak terkait untuk mewujudkan Banten yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Jayani juga menyoroti pentingnya program rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba. Ia berharap pemerintah daerah dan lembaga terkait dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan rehabilitasi agar para korban dapat pulih dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat.
“Kami percaya, dengan kerja keras dan sinergi dari semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif bagi generasi muda Banten, serta mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba,” pungkasnya.
Nay









