Elangmasnews.com Jakarta – Kuasa Hukum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menyatakan sikap tegas atas program CNN Indonesia Awards 2025 yang memuat tayangan pemberian penghargaan kepada Ketua Umum PSHT yang dinilai mengabaikan Putusan Pengadilan yang berkekuatan tetap dan Keputusan Menteri Hukum tanggal 17 Juli 2025.
Dalam keterangannya, Tim Kuasa Hukum PSHT terdiri dari Welly Dany Permana, Mohamad Samsodin, Samsul Hidayat, Bambang Supriyanta, Rudi Hartono, Agung Hadiono, menyebut akan melayangkan somasi dan laporan ke Dewan Pers. Mereka menjelaskan bahwa langkah hukum akan diambil karena tayangan pemberian penghargaan dari CNN Indonesia Awards 2025 kepada Drs. R. Moerdjoko selaku Ketua Umum PSHT dinilai mengabaikan Putusan Pengadilan dan Keputusan Menteri Hukum.
“Drs. Moerdjoko yang mendalilkan dan mendudukkan posisinya sebagai Ketua Umum PSHT hasil Parluh 2017 telah menggugat SK Menkuham tentang pengesahan PSHT yang diketuai Dr. Muhammad Taufiq di PTUN Jakarta dengan register perkara: 217/G/2019/PTUN-JKT, perkara tersebut telah mendapatkan putusan yang berkekuatan tetap melalui Putusan MA No. 68 PK/TUN/2022 dan telah diterbitkan penetapan dari PTUN Jakarta tanggal 26 Februari 2024, terlebih saat ini Dr. Muhammad Taufiq sah selaku Ketua Umum PSHT berdasarkan Keputusan Menteri Hukum tanggal 17 Juli 2025 “, ujar Welly Dany Permana.
“Kami akan memperingatkan CNN jika tidak memberikan klarifikasi dan menganulir atas apa yang telah dilakukan, kami akan tempuh jalur hukum karena ini menyangkut keabsahan PSHT yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh Peradilan dan Pemerintah”, tambah Mohamad Samsodin.
“Tayangan CNN yang memuat penghargaan kepada Drs. R. Moerdjoko selaku Ketua Umum PSHT diduga merupakan penyesatan informasi dan polarisasi hukum yang menurunkan kepercayaan masyarakat kepada sistem hukum di Republik ini, maka akan kami sikapi secara serius. Tutup Samsodin.
Reporter M Supriyono
Elsngmasnew.com






