ElangmasNews.com | Serang, Banten – Polresta Serang Kota menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.
Langkah tersebut sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga disiplin, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kapolresta Serang Kota, Yudha Satria, menegaskan bahwa dirinya terus mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas sesuai aturan dan menjunjung tinggi kode etik profesi Polri.
“Selain memberikan sanksi kepada personel yang melakukan pelanggaran, kami juga konsisten memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” ujar Kapolresta Serang Kota, Minggu (10/5/2026).
Ia menambahkan, terkait adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan personel Polresta Serang Kota, pihaknya telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk segera melakukan proses penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan dan kode etik profesi Polri yang berlaku.
Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan internal guna menciptakan institusi Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain penegakan disiplin, Polresta Serang Kota juga memastikan akan memberikan apresiasi kepada personel yang menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan prestasi dalam menjalankan tugas sebagai bentuk motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
(Humas)







