Panglima DPW LSM ELANG MAS Jawa Barat Investigasi Penjualan Obat Keras di Ciasem Dan Jayamukti
SUBANG – Elangmasnews.com – Panglima DPW LSM ELANG MAS Jawa Barat turun langsung melakukan investigasi terkait dugaan peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eksimer tanpa resep di wilayah Ciasem, dan Jayamukti Kabupaten Subang. Langkah ini diambil menyusul laporan keresahan warga atas aktivitas yang diduga meresahkan remaja di sekitar lokasi.
Investigasi dilakukan Panglima DPW LSM ELANG MAS pada Senin (15/9/2026) dengan mengumpulkan keterangan warga dan memantau titik-titik yang diduga menjadi lokasi transaksi.
Panglima DPW LSM ELANG MAS Jawa Barat mengatakan, pihaknya menerima aduan dari masyarakat yang khawatir dengan maraknya peredaran obat keras di lingkungan mereka.
“Kami datang bukan untuk menghakimi, tapi memastikan laporan warga. Jika memang ada dugaan pelanggaran, akan kami serahkan datanya ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya, Senin (15/9/2026).
Menurut warga yang ditemui, aktivitas mencurigakan sudah berlangsung beberapa bulan terakhir. Beberapa warga mengaku khawatir hal ini berdampak pada anak-anak sekolah di sekitar lokasi.
Saat ditemui di lokasi, penjual Obat Keras mengatakan, bahwa dirinya bekerja pada seseorang berinisial “M”, aktivitas dilakukan pukul 8.00 Wib hingga Pukul 21.00 Wib
Ditempat terpisah Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah mengatakan, Tramadol merupakan obat keras golongan G yang peredarannya diatur dalam UU No. 36/2009 tentang Kesehatan. Penjualan obat keras tanpa izin dokter dapat dijerat Pasal 197 dan 198 dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
” Penjualan Obat Keras ini harus dibrantas, karena sangat berdampak pada Kesehatan, terutama pada anak anak remaja yang masih sekolah, pemerintah dan aparat setempat juga harus sigap memberantas Peredaran obat Keras di wilayah nya” Ujar Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS.
Hingga berita ini diturunkan, LSM ELANG MAS menyatakan akan berkoordinasi dengan Polres Subang, Polsek Ciasem dan BPOM Subang untuk menyampaikan hasil temuan di lapangan.
Pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap aparat segera melakukan pengecekan dan penindakan, jika ditemukan pelanggaran, pelakunya agar ditindak sesuai hukum.
Ak.Tim/Red









