ElangMasNews.Com, BATURAJA, 12 Maret 2026 – Pembagian bantuan sembako dari perusahaan PT Semen Baturaja di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, menuai penolakan dari pihak masyarakat setempat. Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua RW 02 Kelurahan Tanjung Agung, Hendri Mustopa, pada Kamis (12/3/2026).
Peristiwa ini terjadi ketika pihak perusahaan melalui koordinasi dengan kantor lurah setempat berencana menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat yang berada di wilayah sekitar perusahaan.
Namun, Ketua RW 02 Kelurahan Tanjung Agung, Hendri Mustopa, menyatakan tidak dapat menerima penyaluran bantuan tersebut karena jumlah paket sembako yang disiapkan tidak sebanding dengan jumlah warga yang tinggal di wilayah RT 03 dan RT 04.
Menurut Hendri Mustopa, kondisi tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menilai, jika pembagian tetap dilakukan dengan jumlah terbatas, maka berpotensi memicu kecemburuan sosial antarwarga.
“Pembagian sembako yang jumlahnya tidak sesuai dengan jumlah warga bisa menimbulkan tuduhan dan kecemburuan sosial di masyarakat. Oleh karena itu, kami tidak dapat menerima bantuan tersebut,” ujar Hendri Mustopa saat memberikan keterangan.
Ia menjelaskan bahwa wilayah Kelurahan Tanjung Agung, khususnya RW 02, merupakan daerah yang termasuk kategori ring satu, yakni kawasan yang berada paling dekat dengan aktivitas operasional perusahaan.
Sebagai wilayah ring satu, lanjutnya, masyarakat setempat selama ini merasakan dampak langsung dari aktivitas perusahaan, salah satunya berupa debu yang sering dirasakan oleh warga di lingkungan tersebut.
Dengan mempertimbangkan jumlah penduduk yang cukup banyak serta potensi konflik sosial yang mungkin terjadi, Hendri Mustopa memilih menolak pembagian sembako tersebut demi menjaga kondusivitas dan keharmonisan masyarakat di wilayah yang dipimpinnya.
Ia juga berharap ke depan pihak perusahaan dapat melakukan pendataan yang lebih akurat serta menyesuaikan jumlah bantuan dengan jumlah warga yang ada, sehingga penyaluran bantuan dapat dirasakan secara adil dan merata oleh masyarakat yang berada di wilayah ring satu.
Ketua RW 02 tersebut menegaskan bahwa keputusan penolakan ini diambil bukan untuk menolak bantuan, melainkan sebagai bentuk pertimbangan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat.
“Harapan kami ke depan, jika ada bantuan dari perusahaan, jumlahnya dapat disesuaikan dengan jumlah masyarakat yang ada, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di lingkungan kami,” tutupnya.
Pewarta:(M.Tohir).
“*EMN.TIM*”.











