ElangmasNews.com, MAKASSAR — Video klarifikasi yang dibuat sendiri oleh Ustadz Asmar Lambo selaku Direktur PT Aslam Tour kini beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Asmar Lambo mencoba memberikan penjelasan terkait kasus hukum yang menjerat dirinya. (13/05/2026).
Namun fakta hukumnya, Asmar Lambo telah diproses oleh penyidik dan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan dana haji senilai Rp3,6 miliar. Bahkan saat ini, ia dikabarkan telah ditahan di Mako Polda Sulawesi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penahanan tersebut menjadi bukti bahwa kasus yang dilaporkan para korban tidak berhenti sebatas polemik di media sosial, melainkan telah masuk ke tahap penegakan hukum serius oleh aparat kepolisian.
Sejumlah korban sebelumnya melaporkan dugaan penipuan terkait keberangkatan haji melalui PT Aslam Tour. Para jamaah mengaku mengalami kerugian besar hingga miliaran rupiah setelah keberangkatan yang dijanjikan tidak terealisasi.
Polda Sulsel dinilai profesional dalam menangani perkara tersebut. Penyidik terus mendalami aliran dana serta mengumpulkan keterangan dari para korban guna melengkapi proses pemberkasan kasus.
Meski video klarifikasi terus beredar, proses hukum terhadap Asmar Lambo tetap berjalan. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan dugaan penipuan dana haji yang merugikan banyak calon jamaah tersebut.
Penulis: Baramakassar_







