ElangMasNews.Com, KUNINGAN – Dugaan penipuan berkedok penerimaan kerja di program SPPG mencuat di Kabupaten Kuningan. Seorang pria bernama Ahdiat, warga Desa Tanjungkerta, diduga melakukan tipu daya terhadap sejumlah warga dengan iming-iming dapat bekerja di SPPG.
Menurut keterangan para korban mereka awalnya dijanjikan bisa masuk kerja dengan syarat menyerahkan dokumen pribadi seperti KTP, KK, serta membayar sejumlah uang administrasi berkisar Rp400 ribu hingga Rp800 ribu.
Namun belakangan, data pribadi tersebut diduga malah digunakan untuk pengajuan kredit kendaraan bermotor di leasing. Bahkan jumlah motor yang diduga diajukan mencapai hampir 10 unit.

Korban diketahui berasal dari Dusun Banjarkedaton, Desa Jabranti, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan. Sedikitnya 10 warga mengaku telah menjadi korban dalam dugaan modus tersebut.
Para korban mengaku sempat diminta menandatangani dokumen terkait pengajuan motor. Akan tetapi, kendaraan yang dijanjikan tidak pernah diberikan kepada mereka.
“Korban hanya disuruh tanda tangan. Motornya tidak pernah diserahkan, malah dibawa lagi oleh pihak yang mengurus,” ujar salah satu warga.
Kasus ini membuat warga panik lantaran nama mereka diduga tercatat sebagai pihak pengambil kredit di leasing, padahal mereka tidak pernah menikmati kendaraan tersebut.
Kini para korban telah meminta pendampingan hukum kepada LBH Kantor Hukum Ratu Adil yang dipimpin oleh Sukendar, SH. Pihak LBH menyatakan siap mengawal kasus tersebut dan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila ditemukan unsur pidana.
“Kami akan mendampingi seluruh korban, mengumpulkan bukti-bukti dan menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan penipuan dan penyalahgunaan data pribadi masyarakat,” tegas pihak LBH.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang meminta uang maupun dokumen pribadi tanpa kejelasan resmi, agar tidak kembali menjadi korban modus serupa
Pewarta:(M.Tohir).
Sumber berita :(BR).
(EMN.TUM/RED).











