Diduga Tidak Terima Realita, PSHT Pusat Madiun Cabang Pemalang Buat Badan Hukum Sendiri.

Diduga Tidak Terima Realita, PSHT Pusat Madiun Cabang Pemalang Buat Badan Hukum Sendiri.
Spread the love

PemalangElangmasnews.com – Warga PSHT Cabang Pemalang dibuat terkejut dengan munculnya badan hukum baru yang bernama “Lembaga Persaudaraan Setia Hati Terate Pemalang” yang diduga dibuat oleh beberapa oknum Pengurus Cabang PSHT Pusat Madiun atau biasa disebut dengan kelompok penganut P17(Parluh 2017) yang mirip-mirip PSHT di Pemalang, Jawa Tengah.

Dalam isi badan hukum yang telah dikeluarkan oleh Menkum tersebut, tampak ada perbedaan nama yang jelas, pertanyaan kemudian hadir, apakah mereka skeptis dengan badan hukum yang terdaftar pada 2022 lalu, namun kemudian “ditakedown” oleh Menkum?.

Sejauh ini, PSHT Cabang Pemalang masih berjalan sesuai program kerja roda organisasi yang telah ditetapkan, namun para pengurus tetap berupaya untuk mengedukasi para warga PSHT tentang dualisme interal yang terjadi agar tidak terjadi misleading.

Diketahui, Badan Hukum “Lembaga Persaudaraan Setia Hati Terate Pemalang” yang mereka dirikan sendiri, sungguh berbeda dengan badan hukum PSHT Pusat Madiun(PSHT PM) yang diketuai Drs. Moerdjoko yang telah dibatalkan oleh Menkum Juli 2025 lalu.

Kesimpulannya antara PSHT – PSHT Pusat Madiun dan Lembaga Persaudaraan Setia Hati Terate Pemalang adalah 3 Organisasi yang sudah berbeda.

Mungkinkah pendirian badan hukum di Cabang Pemalang tersebut muncul sebagai dugaan atas rasa ketidakpuasan dari kepengurusan PSHT Pusat Madiun(PSHT PM) yang diketuai Drs. Moerdjoko yang telah dibatalkan?

Mohamad Samsodin, SHI.,MH dalam hadirnya di Pemalang dalam agenda penyuluhan hukum yang diadakan di hotel grand wijaya hotel”

Dan adanya Badan Hukum baru tersebut perlu nanti akan kita pantau sejauh mana pergerakannya, kalau memang dia mengunakan aset PSHT, Baju sakral, senam jurus, milik psht ini jelas celah pidana terpenuhi deliknya, namun jika Lembaga Persaudaraan setia hati terate Pemalang, adalah organisasi baru kita hormati hak bernegara namun kita akan lakukan keberatan pencaturan nama PSHT, tentu kita lakukan langkah langkah taktis, dalam mensikapi kondisi saat ini.

Baca Juga  Eks Dirut Pertamina Tersandung Korupsi LNG, Karen Agustiawan: "Pengadaan LNG Perintah Jabatan

Maspri


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *